Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan periksa pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait dugaan penyebaran berita bohong rupiah baru berlogo palu arit, Senin (23/1/2017) siang ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kemungkinan penyidik akan mencecar soal beredarnya isi ceramah Rizieq di media sosial yang menyebut uang baru cetakan Bank Indonesia berlogo palu arit.
"Iya, kira-kira begitu (soal video ceramah Rizieq)," kaa Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017) malam.
Argo belum bisa menyimpulkan soal nantinya status Rizieq nantinya akan ditingkatkan sebagai tersangka. Berkas kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Nanti kita tunggu setelah diperiksa, nanti ada gelar perkara, kita tunggu saja," katanya.
Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor. Lebih lanjut, dia menyampaikan jika penyidik juga telah memintai pendapat ahli termasuk pihak dari BI.
"Beberapa saksi ahli sudah diperiksa dan saksi pelapor juga sudah diperiksa. Kemarin dari BI sudah diperiksa, saksi ahli sudah semua," katanya.
Dalam pemeriksaan perdana tersebut, pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Rizieq akan memenuhi panggilan atau terkait agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, dia mengatakan polisi sudah siap melakukan segala persiapan termasuk mengamankan aksi unjuk rasa sebanyak 5 ribu pendemo yang rencanannya akan mengawal pemeriksaan perdana Rizieq.
"Belum tahu. Kami belum tahu masalah kedatangan yang penting kami sudah mempersiapkan (pengamanan)," katanya.
Baca Juga: Polisi Pelajari Surat Anggota DPR Agar Rizieq Segera Ditangkap
Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang isinya menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit. Rizieq dipolisikan dua LMS berbeda yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmed).
Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Berita Terkait
-
Sehari Jelang Diperiksa Polisi, Netizen Tuntut #BotakinRizieq
-
Besok, 2 Ribu Massa FPI Geruduk Polda Metro Jaya
-
Polisi Pelajari Surat Anggota DPR Agar Rizieq Segera Ditangkap
-
Polda Metro Imbau Rizieq Cukup Bawa Pengacara, Jangan Bawa Laskar
-
Polda Jabar Tak Takut Jika Nanti Rizieq Kerahkan Laskar FPI Lagi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET