Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa pengunggah video ceramah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Youtube yang berisi tuduhan bahwa logo Bank Indonesia dalam mata uang Rp100 ribu terbaru mirip palu arit atau simbol komunis.
"Ya kan kita tanya juga karena yang upload FPI TV," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Pemeriksaan terhadap pengunggah video rencananya dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa Rizieq sebagai saksi terlapor.
"Ya itu nanti dari hasil penyidikan (pemeriksaan) hari ini," kata Argo.
Argo berjanji akan menjelaskan secara gamblang kasus ini setelah pemeriksaan selesai.
Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya apakah pengelola FPI TV bisa dijerat tindak pidana atau tidak.
"Itu nanti pengembangan penyidikan," kata Argo.
Penyidik telah memeriksa saksi pelapor yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Polisi juga telah memeriksa perwakilan Bank Indonesia dan mereka membantah logo tersebut bergambar palu arit. Logo tersebut, katanya, merupakan alat pengaman agar uang tak dapat dipalsukan.
Status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, status Rizieq masih sebagai saksi.
"Tentang peng-apload-an Youtube (ceramah Rizieq) itu. Kita kenakan UU ITE," kata dia.
"Ya kan kita tanya juga karena yang upload FPI TV," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Pemeriksaan terhadap pengunggah video rencananya dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa Rizieq sebagai saksi terlapor.
"Ya itu nanti dari hasil penyidikan (pemeriksaan) hari ini," kata Argo.
Argo berjanji akan menjelaskan secara gamblang kasus ini setelah pemeriksaan selesai.
Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya apakah pengelola FPI TV bisa dijerat tindak pidana atau tidak.
"Itu nanti pengembangan penyidikan," kata Argo.
Penyidik telah memeriksa saksi pelapor yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Polisi juga telah memeriksa perwakilan Bank Indonesia dan mereka membantah logo tersebut bergambar palu arit. Logo tersebut, katanya, merupakan alat pengaman agar uang tak dapat dipalsukan.
Status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, status Rizieq masih sebagai saksi.
"Tentang peng-apload-an Youtube (ceramah Rizieq) itu. Kita kenakan UU ITE," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu