Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa pengunggah video ceramah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Youtube yang berisi tuduhan bahwa logo Bank Indonesia dalam mata uang Rp100 ribu terbaru mirip palu arit atau simbol komunis.
"Ya kan kita tanya juga karena yang upload FPI TV," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Pemeriksaan terhadap pengunggah video rencananya dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa Rizieq sebagai saksi terlapor.
"Ya itu nanti dari hasil penyidikan (pemeriksaan) hari ini," kata Argo.
Argo berjanji akan menjelaskan secara gamblang kasus ini setelah pemeriksaan selesai.
Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya apakah pengelola FPI TV bisa dijerat tindak pidana atau tidak.
"Itu nanti pengembangan penyidikan," kata Argo.
Penyidik telah memeriksa saksi pelapor yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Polisi juga telah memeriksa perwakilan Bank Indonesia dan mereka membantah logo tersebut bergambar palu arit. Logo tersebut, katanya, merupakan alat pengaman agar uang tak dapat dipalsukan.
Status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, status Rizieq masih sebagai saksi.
"Tentang peng-apload-an Youtube (ceramah Rizieq) itu. Kita kenakan UU ITE," kata dia.
"Ya kan kita tanya juga karena yang upload FPI TV," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Pemeriksaan terhadap pengunggah video rencananya dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa Rizieq sebagai saksi terlapor.
"Ya itu nanti dari hasil penyidikan (pemeriksaan) hari ini," kata Argo.
Argo berjanji akan menjelaskan secara gamblang kasus ini setelah pemeriksaan selesai.
Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya apakah pengelola FPI TV bisa dijerat tindak pidana atau tidak.
"Itu nanti pengembangan penyidikan," kata Argo.
Penyidik telah memeriksa saksi pelapor yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Polisi juga telah memeriksa perwakilan Bank Indonesia dan mereka membantah logo tersebut bergambar palu arit. Logo tersebut, katanya, merupakan alat pengaman agar uang tak dapat dipalsukan.
Status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, status Rizieq masih sebagai saksi.
"Tentang peng-apload-an Youtube (ceramah Rizieq) itu. Kita kenakan UU ITE," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Perang Makin Menggila! Kapal Tanker Minyak Mentah Dekat Iran Dibom Hingga Meledak Hebat, 1 Tewas
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen