Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa pengunggah video ceramah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Youtube yang berisi tuduhan bahwa logo Bank Indonesia dalam mata uang Rp100 ribu terbaru mirip palu arit atau simbol komunis.
"Ya kan kita tanya juga karena yang upload FPI TV," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Pemeriksaan terhadap pengunggah video rencananya dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa Rizieq sebagai saksi terlapor.
"Ya itu nanti dari hasil penyidikan (pemeriksaan) hari ini," kata Argo.
Argo berjanji akan menjelaskan secara gamblang kasus ini setelah pemeriksaan selesai.
Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya apakah pengelola FPI TV bisa dijerat tindak pidana atau tidak.
"Itu nanti pengembangan penyidikan," kata Argo.
Penyidik telah memeriksa saksi pelapor yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Polisi juga telah memeriksa perwakilan Bank Indonesia dan mereka membantah logo tersebut bergambar palu arit. Logo tersebut, katanya, merupakan alat pengaman agar uang tak dapat dipalsukan.
Status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, status Rizieq masih sebagai saksi.
"Tentang peng-apload-an Youtube (ceramah Rizieq) itu. Kita kenakan UU ITE," kata dia.
"Ya kan kita tanya juga karena yang upload FPI TV," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Pemeriksaan terhadap pengunggah video rencananya dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa Rizieq sebagai saksi terlapor.
"Ya itu nanti dari hasil penyidikan (pemeriksaan) hari ini," kata Argo.
Argo berjanji akan menjelaskan secara gamblang kasus ini setelah pemeriksaan selesai.
Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya apakah pengelola FPI TV bisa dijerat tindak pidana atau tidak.
"Itu nanti pengembangan penyidikan," kata Argo.
Penyidik telah memeriksa saksi pelapor yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Polisi juga telah memeriksa perwakilan Bank Indonesia dan mereka membantah logo tersebut bergambar palu arit. Logo tersebut, katanya, merupakan alat pengaman agar uang tak dapat dipalsukan.
Status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, status Rizieq masih sebagai saksi.
"Tentang peng-apload-an Youtube (ceramah Rizieq) itu. Kita kenakan UU ITE," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU
-
Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik
-
Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati
-
Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api
-
Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki
-
Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026
-
Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia
-
Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun
-
Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta