Suara.com - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Manusia, Puan Maharani, ikut mengomentari adanya foto spanduk bertuliskan menolak pertunjukan wayang kulit dengan alasan tak sesuai syariat Islam.
Ia menuturkan bahwa Indonesia merupakan negara Pancasila yang menjunjung tinggi keberagaman budaya. Maka dari itu, Puan meminta masyarakat saling menghormati berbagai budaya yang ada di Indonesia.
"Ya, ini kan negara Pancasila kemudian dengan kearifan lokal dan budaya yang berbeda-beda. Jadi, ya kami berharap bahwa kita bisa saling menghargai, menghormati dan bertoleransi apalagi kalau berkaitan dengan budaya," ucapnya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu berharap, tidak ada lagi pelarangan terkait pertunjukan wayang kulit.
"Selama isi, substansi dari wayang itu adalah bisa untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa ini, saya harap itu jangan sampai terjadi," ujarnya.
Kemunculan spanduk tersebut heboh di media sosial, setelah pendiri Majalah Tempo yang juga sastrawan, Goenawan Mohamad, ikut mengunggahnya di Twitter @gm_gm.
"Spanduk di Cempaka Putih, Jakarta. Wayang kulit dilarang. (Menurut orang2 yg tahu, syiar Islam di Jawa dgn wayang)," tulis GM.
Setelah itu, GM kembali mengunggah, foto spanduk yang lain.
"Ini spanduk yang lain. Di Cempaka Putih, Jakarta. Pencinta wayang, siap2 pindah..." tulis GM.
Baca Juga: Mobil Rizieq Berpelat Nomor Cantik Dapat Parkir Khusus di Polda
Penulis buku sastra Okky Madasari juga ikut kaget mengetahui informasi tersebut. Dia nyaris tidak percaya.
"Ini serius, ada spanduk2 seperti ini di Jkt? Om saya seorang dalang. Spanduk ini selain merusak akal sehat juga merusak hidup orang," tulis @okkymadasari.
Di tengah heboh isu spanduk bertuliskan menolak pertunjukan wayang karena dianggap tidak sesuai syariat Islam, Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid, mengundang masyarakat untuk menyaksikan pagelaran wayang di kantor DPP PKS.
"Saya penikmat pagelaran wayang. Monggo para pandemen wayang, sama2 kita nonton wayang di DPP PKS, Sabtu (28/1)," tulis Hidayat di Twitter, Minggu (22/1/2017).
Hidayat mengajak masyarakat untuk tak peduli dengan isu spanduk melarang pertunjukan wayang yang beredar di media sosial sejak Minggu siang.
"Abaikan spanduk2 aneh itu," tulis Hidayat.
Pagelaran wayang yang di DPP PKS akan diselenggarakan mulai jam 20.30 WIB, terbuka untuk umum.
Dalang Ki Sri Kuncoro akan membawakan lakon Semar Mbangun Kahyangan. Lokasi pagelaran di MD Building, Jalan T. B. Simatupang, nomor 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard