Tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama kembali melaporkan satu saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama, Habib Muchsin Alatas ke Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017) malam. Ketua Umum DPD FPI Jakarta itu diduga telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi di sidang kasus Ahok.
"Beliau mengatakan, bahwasnya, ketika klien kami, Pak Ahok melakukan pidato pada 27 September, dia dapat ribuan telpon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidatonya Pak Ahok," kata anggota tim penasehat hukum Ahok, Rolas Budiman Sitinjak ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).
Namun, menurutnya Muchsin tidak bisa membeberkan bukti adanya tuduhan Ahok telah menodai agama saat masih menjabat Gubernur dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Muchsin, kata dia beralasan bukti berupa rekaman telepon dan SMS telah dihapus.
Dalam laporan itu, tim pengacara Ahok menyertakan barang bukti berupa rekaman dan transkrip rekaman saat Muchsin dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara Ahok pada tanggal 3 Januari 2016 lalu.
"Pemberitaan di media (juga kita sertakan sebagai barang bukti)," kata dia.
Laporan yang tercantum bernomor LP/390/I/2017/PMJ/Ditreskrimum, pada tanggal 23 Januari 2017, Muchin diduga telah melanggar Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Sebelumnya, tim pengacara Ahok juga telah mempolisikan Sekjen DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin lantaran dianggap telah memberikan keterangan palsu dan fitnah saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, Selasa (3/1/2017) lalu.
Laporan mereka telah diterima dengan nomor LP/257/1/2017/Ditreskrimum tertanggal 16 Januari 2017. Novel disangkakan telah melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 316 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau memberikan keterangan palsu dibawah sumpah.
Baca Juga: Massa Anti Ahok Mulai Berdatangan ke Kementerian Pertanian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA
-
Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran