Ketua tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Trimoelja D. Soerjadi menunggu kehadiran ketiga saksi pelapor yang akan didatangkan jaksa penuntut umum.
Dia berharap saksi Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman tak mangkir lagi. Dan bisa memberikan kesaksian pada sidang ketujuh di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kami tetap minta untuk segera dihadirkan saksi pelapor," ujar Trimoelja kepada wartawan, Selasa (24/1/2017).
Trimoelja meminta JPU dapat melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tiga saksi pelapor jika dalam persidangan ketujuh ini tak hadir. Ia meminta saksi pelapor harus diperiksa sampai habis sebelum majelis hakim melakukan pemeriksaan terhadap saksi fakta.
"Kalau perlu dilakukan upaya paksa kalau 2 kali berturut-turut tidak hadir. Karena urutannya dalam persidangan, saksi pelapor harus lebih dulu didengarkan dan diperiksa," kata Trimoelja.
Jika ketiga saksi pelapor hadir, tim hukum Ahok, ucap Trimoelja, sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk mematahkan kesaksian merka dan akan membongkar sejumlah kejanggalan yang dilakukan para pelapor.
"Kami siapkan sejumlah kejanggalan antara laporan kepolisian dan BAP (berita acara pemeriksaan) mereka. Jadi kami gali seperti saksi-saksi pelapor yang lainnya," kata dia.
Selain menghadirkan tiga orang saksi pelapor, JPU juga menjadwalkan dua saksi fakta yang akan bersaksi dalam sidang ketujuh Ahok. Merka yakni, Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Yuli Hardi dan kameramen Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta Nurkholis Majid.
Baca Juga: Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman