Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang diselundupkan dari Guangzhou, Cina. Sabu itu diselundupkan dengan cara dimasukan dalam 3 panel listrik melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan jika sabu sebanyak 106,3 kilogram yang diselundupkan pengedar jaringan Taiwan merupakan pengungkapan polisi paling fantastis di awal tahun ini.
"Ini termasuk salah satu yang terbesar dalam tahun ini. Tapi terutama sabu ini di atas 100 sudah besar sekali," kata Tito saat di Pergudangan Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Dari pengungkapan ini, polisi meringkus empat pelaku yakni S alias A (47), BY (40), AK alias A (40) dan AA alias M (33). Dua pelaku S dan BY terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan petugas.
Tito pun memberikan sinyal jika polisi tidak akan segan-segan memberikan penidakan terukur yakni menembak di tempat kepada bandar narkoba.
"Pesan kepada jaringan narkoba, apalagi dari asing, jangan main-main di Indonesia. Kalau main-main di Indonesia, melawan dikit, ujungnya di kamar jenazah," kata Tito.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afianta menjelaskan jawal pengungkapan peredaran sabu jaringan internasional tersebut. Polisi mencurigai adanya keberadaan ruko di Jalan Terusan, Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara yang dijadikan tempat penyimpanan sabu. Dari ruko tersebut, polisi meringkus S alias A pada Rabu (18/1/2017).
"Santoso alias Aliong dibawa ke ruko tersebut, ditemukan barang bukti 95 bungkus sabu dengan berat 1 kilogram, berat total 95 kilogram, di ruko tersebut juga ditemukan 3 Unit panel listrik dalam kondisi rusak," kata Nico.
Kemudian, polisi meminta S alias A untuk menunjukkan pelaku lain berinisial BY yang berperan mengedarkan narkoba di kawasan Jakarta. Keduanya bekerja untuk bandar besar yang berada di luar negeri dengan bayaran Rp1 miliar untuk mengedarkan sabu tersebut di kawasan Jakarta.
Baca Juga: Gerebek Pabrik Narkoba, Polisi Sita Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Lantaran berusaha melawan ketika menujukkan pelaku lain berinisial T yang masih buron, polisi terpaksa menembak mati S alias A.
"A Liong dibawa ke Penjaringan, Jakarta Utara, saat turun dari mobil, A Liong mencoba merebut senjata petugas, kemudian ditindak tegas, dalam perjalanan ke RS Polri meninggal dunia," kata Nico.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka