Suara.com - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah menangkap Edy Rudi (43) dan rekannya Rahmat Firdaus (40), warga Muara Teweh, diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu.
"Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di sebuah rumah," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara (Barut) AKP Tugiyo di Muara Teweh, Senin (23/1/2017).
Rudi merupakan seorang bekas PNS di lingkungan Pemkab Barito Utara, yang dipecat akhir tahun 2014 lalu, ditangkap polisi di rumah Daus di Jalan AIS Nasution RT 22 Kelurahan Melayu atau di depan Puskesmas Muara Teweh pada Senin (23/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat dilakukan penggerebekan, Rudi warga Jalan Mawar Muara Teweh, yang selama ini menjadi target operasi kepolsian setempat, ditemukan dua paket kecil pada kantongn celananya berisikan shabu masing-masing seberat 0,93 gram dan 0,28 gram.
Kemudian, saat digeledah lagi pada badannya ditemukan satu buah handphone merk Asus warna hitam dan emas, satu HP Nokio warna hitam dan biru dan satu dompet panjang hitam merk Airlight berisi uang tunai RP3.525.000, ATM BAnk BNI, BRI masing-masing satu buah.
Di samping itu ada satu lembar kuitansi pinjaman uang atas nama Supian dan 12 lembar nota bukti transaksi
"Dua paket besar narkotika total 11,01 gram yang berada dalam amplop itu sempat dibuang Rudi ke lantai dapur," ujar Tugiyo.
Kasat Narkoba mengatakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan lagi di rumah milik Daus ditemukan botol Alkohol 95 % merk Enkasari, air mineral, buah bong, pipet kaca (didalam saku celana), sedotan plastik, buah plastik klip berisi plastik2 klip kosong masing-masing satu buah dan dua buah plastik klip bekas terbakar dan barang-barang tersebut milik Daus.
Kedua pelaku tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jontu 112 (2) jontu pasal 231 (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Saat Rizieq Datang ke Polda Ricuh, Fotografer Kena Pukul
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'
-
BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat
-
6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi
-
Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII
-
Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah