Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III B Bekasi, Jawa Barat mencatat 267 dari 365 warga binaan terancam tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017.
"Sedangkan yang sudah melakukan perekaman hanya 98 orang dan dinyatakan masuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Kepala Lapas III B Bekasi, Kadek Anton Budiharto di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia, kedatangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini guna menjamin hak pilih warga binaannya di Lapas Kelas III B Bekasi. Hal ini karena dari 1.124 warga binaan, terdapat 365 orang yang memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Bekasi dan masih banyak belum melakukan perekaman. Tentu dalam hal ini perlu dilakukan mediasi agar warga binaan masuk dalam DPT.
"Warga binaan ini harus dibantu agar tetap dapat melakukan pencoblosan pada saatnya nanti. Selain itu dikarenakan adanya masalah hukum yang mereka hadapi," katanya.
Ia menambahkan, dalam menjembatani antara warga binaan dan pemilik daftar pemilih tetap ini harus dilakukan komunikasi intensif guna mendapatkan hak warga binaannya.
"Paling utama, kami ingin memastikan warga binaan kami yang memang memiliki hak pilih," katanya.
Dari hasil pertemuan itu, KPU akan memverifikasi lebih dulu mereka yang belum tercantum dalam DPT. Kemudian KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi untuk mengecek data kependudukan narapidana.
Ini tentunya sesuai ketentuan yang berlaku, pemilik hak suara hanya mereka yang telah memiliki atau terekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengungkapkan, pihaknya akan memantau data narapidana di Lapas Kelas III B Bekasi agar masuk dalam DPT Tambahan (DPT TB).
Baca Juga: Punya KTP Bekasi, Kadir akan Coblos Ahmad Dhani?
Namun karena tingginya mobilitas keluar-masuk warga, pendataan hanya akan dibatasi hingga 31 Januari 2017.
"Jadi yang didata terakhir sampai 31 Januari. Nah pada tanggal 1 Februari sampai hari H itu yang akan diakomodir adalah yang memiliki data kependudukan dan dikonfirmasi ke formulir A5," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring