Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III B Bekasi, Jawa Barat mencatat 267 dari 365 warga binaan terancam tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017.
"Sedangkan yang sudah melakukan perekaman hanya 98 orang dan dinyatakan masuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Kepala Lapas III B Bekasi, Kadek Anton Budiharto di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia, kedatangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini guna menjamin hak pilih warga binaannya di Lapas Kelas III B Bekasi. Hal ini karena dari 1.124 warga binaan, terdapat 365 orang yang memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Bekasi dan masih banyak belum melakukan perekaman. Tentu dalam hal ini perlu dilakukan mediasi agar warga binaan masuk dalam DPT.
"Warga binaan ini harus dibantu agar tetap dapat melakukan pencoblosan pada saatnya nanti. Selain itu dikarenakan adanya masalah hukum yang mereka hadapi," katanya.
Ia menambahkan, dalam menjembatani antara warga binaan dan pemilik daftar pemilih tetap ini harus dilakukan komunikasi intensif guna mendapatkan hak warga binaannya.
"Paling utama, kami ingin memastikan warga binaan kami yang memang memiliki hak pilih," katanya.
Dari hasil pertemuan itu, KPU akan memverifikasi lebih dulu mereka yang belum tercantum dalam DPT. Kemudian KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi untuk mengecek data kependudukan narapidana.
Ini tentunya sesuai ketentuan yang berlaku, pemilik hak suara hanya mereka yang telah memiliki atau terekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengungkapkan, pihaknya akan memantau data narapidana di Lapas Kelas III B Bekasi agar masuk dalam DPT Tambahan (DPT TB).
Baca Juga: Punya KTP Bekasi, Kadir akan Coblos Ahmad Dhani?
Namun karena tingginya mobilitas keluar-masuk warga, pendataan hanya akan dibatasi hingga 31 Januari 2017.
"Jadi yang didata terakhir sampai 31 Januari. Nah pada tanggal 1 Februari sampai hari H itu yang akan diakomodir adalah yang memiliki data kependudukan dan dikonfirmasi ke formulir A5," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Meski Gencar Salurkan Kredit Rp418 Triliun, NPL BTN Justru Menyusut di Semester I-2026
-
4 Calon Emiten Baru Antre IPO Saham, Ada yang Punya Aset Jumbo Rp250 Miliar
-
Kemajuan yang Tidak Selalu Merata: Teknologi dan Wajah Baru Kemiskinan
-
3 Korban Ledakan Bom Sisa Perang di Biak Berhasil Diidentifikasi
-
Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA
-
Trump Luncurkan Serangan Udara, Iran Tebar Ancaman: AS Akan Rasakan Akibatnya
-
5 Tone Up Sunscreen yang Aman Tutup Jerawat dan Kemerahan, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Pemancing di Dumai Hilang Diseret Buaya, Sempat Teriak Minta Tolong
-
Layanan Paspor Malam Hari Disambut Antusiasme Warga Medan
-
Menguak Trauma dan Keberanian Grace dalam Novel Project Hail Mary