Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III B Bekasi, Jawa Barat mencatat 267 dari 365 warga binaan terancam tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017.
"Sedangkan yang sudah melakukan perekaman hanya 98 orang dan dinyatakan masuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Kepala Lapas III B Bekasi, Kadek Anton Budiharto di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia, kedatangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini guna menjamin hak pilih warga binaannya di Lapas Kelas III B Bekasi. Hal ini karena dari 1.124 warga binaan, terdapat 365 orang yang memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Bekasi dan masih banyak belum melakukan perekaman. Tentu dalam hal ini perlu dilakukan mediasi agar warga binaan masuk dalam DPT.
"Warga binaan ini harus dibantu agar tetap dapat melakukan pencoblosan pada saatnya nanti. Selain itu dikarenakan adanya masalah hukum yang mereka hadapi," katanya.
Ia menambahkan, dalam menjembatani antara warga binaan dan pemilik daftar pemilih tetap ini harus dilakukan komunikasi intensif guna mendapatkan hak warga binaannya.
"Paling utama, kami ingin memastikan warga binaan kami yang memang memiliki hak pilih," katanya.
Dari hasil pertemuan itu, KPU akan memverifikasi lebih dulu mereka yang belum tercantum dalam DPT. Kemudian KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi untuk mengecek data kependudukan narapidana.
Ini tentunya sesuai ketentuan yang berlaku, pemilik hak suara hanya mereka yang telah memiliki atau terekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengungkapkan, pihaknya akan memantau data narapidana di Lapas Kelas III B Bekasi agar masuk dalam DPT Tambahan (DPT TB).
Baca Juga: Punya KTP Bekasi, Kadir akan Coblos Ahmad Dhani?
Namun karena tingginya mobilitas keluar-masuk warga, pendataan hanya akan dibatasi hingga 31 Januari 2017.
"Jadi yang didata terakhir sampai 31 Januari. Nah pada tanggal 1 Februari sampai hari H itu yang akan diakomodir adalah yang memiliki data kependudukan dan dikonfirmasi ke formulir A5," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi