Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III B Bekasi, Jawa Barat mencatat 267 dari 365 warga binaan terancam tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017.
"Sedangkan yang sudah melakukan perekaman hanya 98 orang dan dinyatakan masuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Kepala Lapas III B Bekasi, Kadek Anton Budiharto di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia, kedatangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini guna menjamin hak pilih warga binaannya di Lapas Kelas III B Bekasi. Hal ini karena dari 1.124 warga binaan, terdapat 365 orang yang memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Bekasi dan masih banyak belum melakukan perekaman. Tentu dalam hal ini perlu dilakukan mediasi agar warga binaan masuk dalam DPT.
"Warga binaan ini harus dibantu agar tetap dapat melakukan pencoblosan pada saatnya nanti. Selain itu dikarenakan adanya masalah hukum yang mereka hadapi," katanya.
Ia menambahkan, dalam menjembatani antara warga binaan dan pemilik daftar pemilih tetap ini harus dilakukan komunikasi intensif guna mendapatkan hak warga binaannya.
"Paling utama, kami ingin memastikan warga binaan kami yang memang memiliki hak pilih," katanya.
Dari hasil pertemuan itu, KPU akan memverifikasi lebih dulu mereka yang belum tercantum dalam DPT. Kemudian KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi untuk mengecek data kependudukan narapidana.
Ini tentunya sesuai ketentuan yang berlaku, pemilik hak suara hanya mereka yang telah memiliki atau terekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengungkapkan, pihaknya akan memantau data narapidana di Lapas Kelas III B Bekasi agar masuk dalam DPT Tambahan (DPT TB).
Baca Juga: Punya KTP Bekasi, Kadir akan Coblos Ahmad Dhani?
Namun karena tingginya mobilitas keluar-masuk warga, pendataan hanya akan dibatasi hingga 31 Januari 2017.
"Jadi yang didata terakhir sampai 31 Januari. Nah pada tanggal 1 Februari sampai hari H itu yang akan diakomodir adalah yang memiliki data kependudukan dan dikonfirmasi ke formulir A5," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang