Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III B Bekasi, Jawa Barat mencatat 267 dari 365 warga binaan terancam tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017.
"Sedangkan yang sudah melakukan perekaman hanya 98 orang dan dinyatakan masuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Kepala Lapas III B Bekasi, Kadek Anton Budiharto di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia, kedatangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini guna menjamin hak pilih warga binaannya di Lapas Kelas III B Bekasi. Hal ini karena dari 1.124 warga binaan, terdapat 365 orang yang memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Bekasi dan masih banyak belum melakukan perekaman. Tentu dalam hal ini perlu dilakukan mediasi agar warga binaan masuk dalam DPT.
"Warga binaan ini harus dibantu agar tetap dapat melakukan pencoblosan pada saatnya nanti. Selain itu dikarenakan adanya masalah hukum yang mereka hadapi," katanya.
Ia menambahkan, dalam menjembatani antara warga binaan dan pemilik daftar pemilih tetap ini harus dilakukan komunikasi intensif guna mendapatkan hak warga binaannya.
"Paling utama, kami ingin memastikan warga binaan kami yang memang memiliki hak pilih," katanya.
Dari hasil pertemuan itu, KPU akan memverifikasi lebih dulu mereka yang belum tercantum dalam DPT. Kemudian KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi untuk mengecek data kependudukan narapidana.
Ini tentunya sesuai ketentuan yang berlaku, pemilik hak suara hanya mereka yang telah memiliki atau terekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengungkapkan, pihaknya akan memantau data narapidana di Lapas Kelas III B Bekasi agar masuk dalam DPT Tambahan (DPT TB).
Baca Juga: Punya KTP Bekasi, Kadir akan Coblos Ahmad Dhani?
Namun karena tingginya mobilitas keluar-masuk warga, pendataan hanya akan dibatasi hingga 31 Januari 2017.
"Jadi yang didata terakhir sampai 31 Januari. Nah pada tanggal 1 Februari sampai hari H itu yang akan diakomodir adalah yang memiliki data kependudukan dan dikonfirmasi ke formulir A5," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam