Suara.com - Setelah hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terjaring operasi tangkap tangan KPK, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil mendorong evaluasi terhadap aturan tentang rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi.
"Menurut saya ke depan perubahan UU MK dilakukan terutama rekrutmen hakim-hakim MK dari tiga institusi DPR, MA dan Presiden," kata Nasir di DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Nasir mengingatkan pentingnya transparansi dalam perekrutan hakim konstitusi karena selama ini pola dan identitas calon kurang transparan. Dengan demikian, kasus serupa tak terulang lagi.
"Saya pikir DPR dan pemerintah harus mengambil inisiatif ini sehingga kedepan integritas daripada hakim MK benar-benar sudah teruji sehingga tidak lagi ada kasus-kasus seperti ini," kata dia.
Dia menambahkan revisi diharapkan dapat menciptakan integritas hakim. Apalagi, hakim MK memiliki tugas yang berat.
"Integritasnya harus benar-benar teruji dan publik bisa melihat secara langsung siapa hakim MK yang bertugas di MK. Karena mereka punya syarat yang tidak bisa dimiliki oleh pejabat-pejabat tinggi lainnya yaitu negarawan," kata dia.
Komisi Yudisial prihatin dengan kasus Patrialis. Komisi pengawas hakim sangat menyayangkan kasus tersebut terjadi lagi di MK.
" Atas peristiwa tersebut Komisi Yudisial merasa prihatin dan sangat menyayangkan, sebab di tengah usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, integritas profesi Hakim kembali tercoreng lagi-lagi akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," kata juru bicara Farid Wajdi.
Farid berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi institusi peradilan, mengingat kejadian ini bukan yang pertama. Terdapat hal mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggaraan peradilan, dimana kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi untuk menjadi penyelewengan.
"Tidak terkecuali pada ranah yudikatif," ujar Farid.
Komisi Yudisial menyerukan kepada semua pihak untuk kembali mendengarkan suara publik.
"Reform yang sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu Integritas. Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026
-
Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya
-
11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga
-
Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026, Banyak Hal Baik Datang
-
Ketika Lomba 17-an Kehilangan Peserta: Apakah Indonesia Sedang Memasuki Era Krisis Anak?