Pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa, Max Evert Ibrahim Tangkudung, didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Akhirnya, laporan pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa, Max Evert Ibrahim Tangkudung, diterima Bareskrim Polri, Kamis (26/1/2017). Ibrahim melaporan Rizieq terkait ceramah yang diduga mengandung ancaman pembunuhan terhadap para pendeta.
Siang tadi, laporan Ibrahim sempat dimentahkan Polda Metro Jaya karena tempat Rizieq ceramah tidak disebutkan. Video ceramah tersebut tadinya viral di media sosial Youtube.
"Karena ini kan ada beberapa tempat kejadian karena ada beberapa tempat kejadian sehingga tidak pas dengan di polda. Alasan itu kejadian di beberapa tempat itu ancaman pembunuhan itu. Sehingga wilayah kerja di Bareskrim pas," kata salah satu pengacara Ibrahim dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Makarius Nggiri Wangge.
Max menilai pernyataan Rizieq dapat memicu terjadinya kekerasan terhadap pendeta. Setelah menyaksikan video tersebut, Max sendiri langsung was-was.
"Setelah melihat itu timbul rasa was-was juga jangan-jangan, kata-kata ini merangsang orang lain untuk melakukan (kekerasan). Nah ini kan berbahaya nanti kalau terjadi apa apa dengan saya, ngamuk orang di Manado dikiranya dibunuh saya, padahal mungkin ketabrak mobil tapi isunya macam macam," kata Max.
Menurut Max sebagai seorang pemuka agama seharusnya Rizieq tidak membuat pernyataan semacam itu. Rizieq, kata dia, seharusnya, bisa menjaga lida agar dia menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Karena beragama itu apalagi pemimpi agama harus mengeluarkan kata kata yang membuat orang lain harus mempunyai masa depan yang baik. Dan masa depan yang baik hatinya itu harus murni. Harus terjaga, bagaimana negara ini bisa bersaing kalau anak anaknya terbangun dengan kebencian," kata dia.
Max mengatakan pernyataan bernada ancaman pembunuhan terhadap pendeta telah menciderai kerukunan antar umat beragama.
"Kalau mulai dengan kita ini para pemimpin agama bicara membunuh apa yang kita ajarkan? Perikemanusiaan ilang, apa artinya? Berarti tidak ada persatuan, kebhinnekaan itu luntur, habis," katanya.
Video ceramah Rizieq yang diduga berisi ancaman membunuh pendeta beredar di media sosial sejak pertengahan Maret 2016. Max baru menyaksikannya pada 20 Januari 2017.
Laporan pendeta Ibrahim bernomor LP/93/1/2017 atas dugaan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 a Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Mereka juga menyertakan barang bukti berupa rekaman video Rizieq yang beredar di laman Youtube.
Siang tadi, laporan Ibrahim sempat dimentahkan Polda Metro Jaya karena tempat Rizieq ceramah tidak disebutkan. Video ceramah tersebut tadinya viral di media sosial Youtube.
"Karena ini kan ada beberapa tempat kejadian karena ada beberapa tempat kejadian sehingga tidak pas dengan di polda. Alasan itu kejadian di beberapa tempat itu ancaman pembunuhan itu. Sehingga wilayah kerja di Bareskrim pas," kata salah satu pengacara Ibrahim dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Makarius Nggiri Wangge.
Max menilai pernyataan Rizieq dapat memicu terjadinya kekerasan terhadap pendeta. Setelah menyaksikan video tersebut, Max sendiri langsung was-was.
"Setelah melihat itu timbul rasa was-was juga jangan-jangan, kata-kata ini merangsang orang lain untuk melakukan (kekerasan). Nah ini kan berbahaya nanti kalau terjadi apa apa dengan saya, ngamuk orang di Manado dikiranya dibunuh saya, padahal mungkin ketabrak mobil tapi isunya macam macam," kata Max.
Menurut Max sebagai seorang pemuka agama seharusnya Rizieq tidak membuat pernyataan semacam itu. Rizieq, kata dia, seharusnya, bisa menjaga lida agar dia menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Karena beragama itu apalagi pemimpi agama harus mengeluarkan kata kata yang membuat orang lain harus mempunyai masa depan yang baik. Dan masa depan yang baik hatinya itu harus murni. Harus terjaga, bagaimana negara ini bisa bersaing kalau anak anaknya terbangun dengan kebencian," kata dia.
Max mengatakan pernyataan bernada ancaman pembunuhan terhadap pendeta telah menciderai kerukunan antar umat beragama.
"Kalau mulai dengan kita ini para pemimpin agama bicara membunuh apa yang kita ajarkan? Perikemanusiaan ilang, apa artinya? Berarti tidak ada persatuan, kebhinnekaan itu luntur, habis," katanya.
Video ceramah Rizieq yang diduga berisi ancaman membunuh pendeta beredar di media sosial sejak pertengahan Maret 2016. Max baru menyaksikannya pada 20 Januari 2017.
Laporan pendeta Ibrahim bernomor LP/93/1/2017 atas dugaan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 a Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Mereka juga menyertakan barang bukti berupa rekaman video Rizieq yang beredar di laman Youtube.
Juru bicara DPP Front FPI Slamet Maarif membantah tudingan Rizieq melontarkan ancaman pembunuhan terhadap pendeta.
"Ah nggak ada. Saya nggak pernah dengar tuh. Di FPI sendiri juga tak ada kabar atau video soal itu," kata Slamet.
Slamet curiga video yang viral di media sosial telah diedit.
"Justru saya curiga ada yang memotong video itu dan mengeditnya sehingga tak utuh," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026