Pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa, Max Evert Ibrahim Tangkudung, didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Akhirnya, laporan pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa, Max Evert Ibrahim Tangkudung, diterima Bareskrim Polri, Kamis (26/1/2017). Ibrahim melaporan Rizieq terkait ceramah yang diduga mengandung ancaman pembunuhan terhadap para pendeta.
Siang tadi, laporan Ibrahim sempat dimentahkan Polda Metro Jaya karena tempat Rizieq ceramah tidak disebutkan. Video ceramah tersebut tadinya viral di media sosial Youtube.
"Karena ini kan ada beberapa tempat kejadian karena ada beberapa tempat kejadian sehingga tidak pas dengan di polda. Alasan itu kejadian di beberapa tempat itu ancaman pembunuhan itu. Sehingga wilayah kerja di Bareskrim pas," kata salah satu pengacara Ibrahim dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Makarius Nggiri Wangge.
Max menilai pernyataan Rizieq dapat memicu terjadinya kekerasan terhadap pendeta. Setelah menyaksikan video tersebut, Max sendiri langsung was-was.
"Setelah melihat itu timbul rasa was-was juga jangan-jangan, kata-kata ini merangsang orang lain untuk melakukan (kekerasan). Nah ini kan berbahaya nanti kalau terjadi apa apa dengan saya, ngamuk orang di Manado dikiranya dibunuh saya, padahal mungkin ketabrak mobil tapi isunya macam macam," kata Max.
Menurut Max sebagai seorang pemuka agama seharusnya Rizieq tidak membuat pernyataan semacam itu. Rizieq, kata dia, seharusnya, bisa menjaga lida agar dia menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Karena beragama itu apalagi pemimpi agama harus mengeluarkan kata kata yang membuat orang lain harus mempunyai masa depan yang baik. Dan masa depan yang baik hatinya itu harus murni. Harus terjaga, bagaimana negara ini bisa bersaing kalau anak anaknya terbangun dengan kebencian," kata dia.
Max mengatakan pernyataan bernada ancaman pembunuhan terhadap pendeta telah menciderai kerukunan antar umat beragama.
"Kalau mulai dengan kita ini para pemimpin agama bicara membunuh apa yang kita ajarkan? Perikemanusiaan ilang, apa artinya? Berarti tidak ada persatuan, kebhinnekaan itu luntur, habis," katanya.
Video ceramah Rizieq yang diduga berisi ancaman membunuh pendeta beredar di media sosial sejak pertengahan Maret 2016. Max baru menyaksikannya pada 20 Januari 2017.
Laporan pendeta Ibrahim bernomor LP/93/1/2017 atas dugaan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 a Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Mereka juga menyertakan barang bukti berupa rekaman video Rizieq yang beredar di laman Youtube.
Siang tadi, laporan Ibrahim sempat dimentahkan Polda Metro Jaya karena tempat Rizieq ceramah tidak disebutkan. Video ceramah tersebut tadinya viral di media sosial Youtube.
"Karena ini kan ada beberapa tempat kejadian karena ada beberapa tempat kejadian sehingga tidak pas dengan di polda. Alasan itu kejadian di beberapa tempat itu ancaman pembunuhan itu. Sehingga wilayah kerja di Bareskrim pas," kata salah satu pengacara Ibrahim dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Makarius Nggiri Wangge.
Max menilai pernyataan Rizieq dapat memicu terjadinya kekerasan terhadap pendeta. Setelah menyaksikan video tersebut, Max sendiri langsung was-was.
"Setelah melihat itu timbul rasa was-was juga jangan-jangan, kata-kata ini merangsang orang lain untuk melakukan (kekerasan). Nah ini kan berbahaya nanti kalau terjadi apa apa dengan saya, ngamuk orang di Manado dikiranya dibunuh saya, padahal mungkin ketabrak mobil tapi isunya macam macam," kata Max.
Menurut Max sebagai seorang pemuka agama seharusnya Rizieq tidak membuat pernyataan semacam itu. Rizieq, kata dia, seharusnya, bisa menjaga lida agar dia menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Karena beragama itu apalagi pemimpi agama harus mengeluarkan kata kata yang membuat orang lain harus mempunyai masa depan yang baik. Dan masa depan yang baik hatinya itu harus murni. Harus terjaga, bagaimana negara ini bisa bersaing kalau anak anaknya terbangun dengan kebencian," kata dia.
Max mengatakan pernyataan bernada ancaman pembunuhan terhadap pendeta telah menciderai kerukunan antar umat beragama.
"Kalau mulai dengan kita ini para pemimpin agama bicara membunuh apa yang kita ajarkan? Perikemanusiaan ilang, apa artinya? Berarti tidak ada persatuan, kebhinnekaan itu luntur, habis," katanya.
Video ceramah Rizieq yang diduga berisi ancaman membunuh pendeta beredar di media sosial sejak pertengahan Maret 2016. Max baru menyaksikannya pada 20 Januari 2017.
Laporan pendeta Ibrahim bernomor LP/93/1/2017 atas dugaan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 a Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Mereka juga menyertakan barang bukti berupa rekaman video Rizieq yang beredar di laman Youtube.
Juru bicara DPP Front FPI Slamet Maarif membantah tudingan Rizieq melontarkan ancaman pembunuhan terhadap pendeta.
"Ah nggak ada. Saya nggak pernah dengar tuh. Di FPI sendiri juga tak ada kabar atau video soal itu," kata Slamet.
Slamet curiga video yang viral di media sosial telah diedit.
"Justru saya curiga ada yang memotong video itu dan mengeditnya sehingga tak utuh," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan