Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie sangat prihatin kasus penangkapan terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar.
"Sngat sedih, ada lagi hakim MK yg trtngkap tngan KPK," tulis Jimly Asshiddiqie di Twitter @JimlyAs.
Kendati hatinya pilu, ketua MK periode pertama, 2003-2008, tetap menghormati proses hukum. Kini Patrialis telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kt hormati proses hkm," tulis Jimly.
Sambil menunggu proses hukum terhadap mantan menteri hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, Jimly memikirkan tentang kemungkinan perombakan internal MK.
"Smbil merenungkn pntingnya perombakan strktural & kultural di MK," tulis Jimly.
Wajar Jimly bersedih. Soalnya, MK merupakan lembaga hukum tinggi yang keputusannya tak bisa diubah-ubah, tetapi kembali tercoreng kasus suap.
Kasus sebelumnya menjerat Akil Mochtar, ketua MK kini dihukum seumur hidup karena menerima suap dalam penanganan kasus sengketa pilkada.
Patriais yang merupakan hakim konstitusi pilihan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap bersama 10 orang di tiga tempat berbeda di Jakarta sepanjang Rabu (25/1/2017).
Patrialis diduga menerima suap dalam uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tengah ditangani MK.
Patrialis Akbar diduga sudah berkali-kali menerima suap. Total nilai suap yang diduga dia terima sebesar Rp2,15 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!