Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan beberapa hakim di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
Patrialis kini ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan setelah melakukan penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Patrialis yang berada di lantai 12.
"Ada sekitar lima orang (penyidik KPK), ada beberapa berkas dibawa," ujar Fajar di gedung MK.
Fajar belum mengetahui dokumen apa saja yang disita penyidik. Tetapi, dia yakin dokumen itu dibutuhkan penyidik terkait kasus yang menjerat Patrialis.
"Saya tidak tahu, yang dianggap relevan yang dibawa," katanya.
Penggeledahan terhadap ruangan kerja Patrialis dimulai sekitar pukul 02.00 hingga 06.00 WIB tadi.
Ruang kerja hakim panel I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul juga digeledah. Keduanya merupakan hakim panel nomor perkara 129/PUU-XIII/2015, yang menyidangkan uji materi UU Nomor 41.
"Sudah (digeledah) sampai tadi malam jam 02.00 sampai pukul 06.00 di ruangan Pak Patrialis, Pak Palguna dan Pak Manahan sebagai perkara 129," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang menjadi tersangka dari 11 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017).
Mereka yang dijadikan tersangka yaitu Patrialis Akbar, pengusaha Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), dan Ng Fenny (sekretaris Basuki).
Kamaludin dan Patrialis diduga sebagai penerima suap, sementara Basuki dan Ng Fenny diduga sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya