Mantan Ketua KPK Antasari Azhar di kawasan Istana ingin bertemu Presiden Joko Widodo [suara.com/Erick Tanjung]
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i menilai tidak ada yang perlu diungkap dari kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Sebab, terpidana Antasari Azhar sudah meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo dan sudah dikabulkan.
"Dia kan minta grasi, itu kan artinya dia mengaku bersalah. Kemudian mendapat grasi (dari Presiden). Makanya, dia mau ngomong apalagi? Dia minta grasi, mau bilang diproses lagi kan nggak benar juga," kata Romo kepada Suara.com, Jumat (27/1/2017).
Syafi'i menambahkan ketimbang berjuang untuk melanjutkan kasus tersebut, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya fokus mendedikasikan ilmu dan pengalamannya untuk negara.
"Penegakan hukum di negeri ini amburadul karena di bawah pimpinan Presiden yang sontoloyo. Kenapa amburadul? karena penegakan hukum kita diskriminatif. Diskriminatif ini kan sama dengan amburadul," katanya.
"Ini kan amburadul, yang salah tidak disalahkan, yang belum tentu salah kemarin sudah ada yang disalahkan, yang sudah beberapa tahun ditahan kemudian dibebaskan karena tidak terbukti bersalah, yang tidak salah ditahan. Ini kan penegakan hukumnya amburadul, lalu presidennya diem saja. Sontoloyo, kan," Syafi'i menambahkan.
Usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, selama sekitar satu jam, Kamis (26/1/2017), Antasari merahasiakan hasil pembicaraan.
"Sejak kemarin dari pagi sampai malam saya meladeni rekan-rekan anda (wartawan), jadi saya batuk. Jadi sekarang ini... ssstt," kata Antasari.
Ketika diminta lagi untuk menceritakan poin-poin hasil percakapan dengan Kepala Negara, Antasari tetap tak mau membocorkan.
"Mau tahu saja," ujar dia.
Ketika ditanya apakah Antasari dilarang Presiden Jokowi untuk menyampaikan ke media mengenai hasil pembicaraan tadi dia mengatakan sedang batuk.
"Sstt... ini kan ngomong, lagi batuk," tutur dia.
Sebelum jumpa Presiden tadi, Antasari mengatakan salah satu tujuannya menemui Presiden untuk menyampaikan terimakasih atas grasi yang sudah dikabulkan.
"Ingin berterimakasih atas grasi yang sudah diberikan beliau. Itu saja," kata Antasari.
Presiden telah mengabulkan grasi yang diajukan terpidana kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada 16 Januari 2017,
Jokowi meneken keputusan Presiden yang berisi tentang pengurangan masa hukuman pidana dari 18 tahun menjadi 12 tahun. Selanjutnya, Keputusan tersebut dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (23/1/2017).
Selama ini, Antasari merasa menjadi korban kriminalisasi. Antasari merupakan ketua KPK yang diberhentikan pada tahun 2009 atau di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menganggap wajar agenda pertemuan antara Jokowi dan Antasari.
"Saya lihat pertemuan itu wajar saja. Karena Pak Antasari mantan pimpinan dari sebuah lembaga penegak hukum, dan kemudian dalam kasusnya itu ada sesuatu yang meninggalkan pertanyaan. Ya wajar dong kalau dia ingin bertemu dengan Presiden, dan Presiden mendengarkan, wajar aja dong," kata Arsul di DPR.
"Apalagi kalau beliau (Antasari) merasa sudah menjalani sebuah hukuman yang kasusnya, proses hukumnya, yang menyisakan pertanyaan-pertanyaan. Wajar saja. Tidak hanya Pak Antasari, siapapun yang berada di posisi Antasari pasti juga minta hal yang sama," Arsul menambahkan.
Arsul mengatakan jangan memandang pertemuan tersebut hanya dari sudut pandang politik.
"Jangan ditafsirkan terlalu jauh, ada setting politik tertentu, nggaklah. Kalau ada setting politik dalam konteks pidana kan harus dibuktikan," kata dia.
"Dia kan minta grasi, itu kan artinya dia mengaku bersalah. Kemudian mendapat grasi (dari Presiden). Makanya, dia mau ngomong apalagi? Dia minta grasi, mau bilang diproses lagi kan nggak benar juga," kata Romo kepada Suara.com, Jumat (27/1/2017).
Syafi'i menambahkan ketimbang berjuang untuk melanjutkan kasus tersebut, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya fokus mendedikasikan ilmu dan pengalamannya untuk negara.
"Penegakan hukum di negeri ini amburadul karena di bawah pimpinan Presiden yang sontoloyo. Kenapa amburadul? karena penegakan hukum kita diskriminatif. Diskriminatif ini kan sama dengan amburadul," katanya.
"Ini kan amburadul, yang salah tidak disalahkan, yang belum tentu salah kemarin sudah ada yang disalahkan, yang sudah beberapa tahun ditahan kemudian dibebaskan karena tidak terbukti bersalah, yang tidak salah ditahan. Ini kan penegakan hukumnya amburadul, lalu presidennya diem saja. Sontoloyo, kan," Syafi'i menambahkan.
Usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, selama sekitar satu jam, Kamis (26/1/2017), Antasari merahasiakan hasil pembicaraan.
"Sejak kemarin dari pagi sampai malam saya meladeni rekan-rekan anda (wartawan), jadi saya batuk. Jadi sekarang ini... ssstt," kata Antasari.
Ketika diminta lagi untuk menceritakan poin-poin hasil percakapan dengan Kepala Negara, Antasari tetap tak mau membocorkan.
"Mau tahu saja," ujar dia.
Ketika ditanya apakah Antasari dilarang Presiden Jokowi untuk menyampaikan ke media mengenai hasil pembicaraan tadi dia mengatakan sedang batuk.
"Sstt... ini kan ngomong, lagi batuk," tutur dia.
Sebelum jumpa Presiden tadi, Antasari mengatakan salah satu tujuannya menemui Presiden untuk menyampaikan terimakasih atas grasi yang sudah dikabulkan.
"Ingin berterimakasih atas grasi yang sudah diberikan beliau. Itu saja," kata Antasari.
Presiden telah mengabulkan grasi yang diajukan terpidana kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada 16 Januari 2017,
Jokowi meneken keputusan Presiden yang berisi tentang pengurangan masa hukuman pidana dari 18 tahun menjadi 12 tahun. Selanjutnya, Keputusan tersebut dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (23/1/2017).
Selama ini, Antasari merasa menjadi korban kriminalisasi. Antasari merupakan ketua KPK yang diberhentikan pada tahun 2009 atau di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menganggap wajar agenda pertemuan antara Jokowi dan Antasari.
"Saya lihat pertemuan itu wajar saja. Karena Pak Antasari mantan pimpinan dari sebuah lembaga penegak hukum, dan kemudian dalam kasusnya itu ada sesuatu yang meninggalkan pertanyaan. Ya wajar dong kalau dia ingin bertemu dengan Presiden, dan Presiden mendengarkan, wajar aja dong," kata Arsul di DPR.
"Apalagi kalau beliau (Antasari) merasa sudah menjalani sebuah hukuman yang kasusnya, proses hukumnya, yang menyisakan pertanyaan-pertanyaan. Wajar saja. Tidak hanya Pak Antasari, siapapun yang berada di posisi Antasari pasti juga minta hal yang sama," Arsul menambahkan.
Arsul mengatakan jangan memandang pertemuan tersebut hanya dari sudut pandang politik.
"Jangan ditafsirkan terlalu jauh, ada setting politik tertentu, nggaklah. Kalau ada setting politik dalam konteks pidana kan harus dibuktikan," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi