Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menindaklanjuti sekitar 87 laporan dugaan korupsi terkait dana desa. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 362 laporan dugaan penyimpangan dana desa yang masuk dari laporan masyarakat.
"Sebanyak 87 laporan layak untuk ditindaklanjuti," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2017).
Menurut Febri, 87 laporan itu akan ditelaah lebih dalam lagi untuk menentukan tindaklanjutnya. Sepanjang pengumpulan bahan dan keterangan cukup, lembaga antirasuah itu akan meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan. Bahkan sudah cukup banyak kasus yang ditingkatkan ke penyidikan hasil dari penyelidikan atas laporan masyarakat ke Dumas KPK.
"Masih perlu kita telaah lebih dalam lagi," katanya.
Namun, Febri mengaku belum menerima informasi lebih detail mengenai 87 laporan yang ditindaklanjuti lebih dalam itu. Demikian pula saat disinggung mengenai persebaran wilayah mana atas laporan-laporan tersebut.
Meski demikian, ditegaskan Febri, laporan-laporan itu banyak masuk setelah KPK melakukan imbauan terkait dengan pemantauan dana desa. KPK mengharapkan partisipasi masyarakat lebih luas terkait pemantauan dana desa.
"Kita dapat cukup banyak laporan terkait hal itu (dugaan korupsi). Ini sebenarnya untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas agar mengawasi dana desa di masing-masing lokasi mereka," tutup Febri.
Tag
Berita Terkait
-
Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan