Suara.com - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap seorang residivis kasus narkoba saat melakukan transaksi sabu-sabu dengan petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.
"Memang benar, kami telah menangkap seorang residivis kasus narkoba yang saat itu sedang melakukan transaksi," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik Map di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku budak sabu-sabu itu dilakukan pada Selasa (24/1) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.
Pelaku ditangkap saat bertransaksi di Jalan Antasan Kecil Barat Gang Mekar Sari RT12 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjamasin Tengah.
"Saat itu pelaku membawa sabu-sabu sebanyak tiga paket yang berat total 14.40 gram dan melakukan transaksi dengan seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli," katanya.
Saat hendak menyerahkan sabu-sabu itu, polisi langsung menangkapnya dan pelaku pun tidak berkutik setelah mengetahui pembelinya adalah seorang penegak hukum.
Setelah diinterogasi diketahui pelaku bernama AZ alias Abi (30) warga Jalan Brigjen H Hasan Basri Komplk Simpang Gusti V Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Hasil interogasi polisi, Abi menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan sabu-sabu dari temannya bernama ER alias Erik (22) warga Jalan Kayu Keruing Kelurahan Pemurus Falam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Kasus langsung dikembangkan dan berhasil menangkap Erik saat berada di depan Gang Mekar Sari," katanya.
Baca Juga: Sebut TNI AU "Banci", Pengguna Twitter Ini Minta Maaf
Usai penangkapan kedua pelaku budak sabu-sabu itu digiring ke Polresta Banjarmasin beserta barang bukti hasil kejahatan mereka berdua, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Hasil penyidikan sementara, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 6 tahun penjara.
"Penangkapan terhadap residivis narkotika itu dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Hadi beserta anggotanya," ujarnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan