Suara.com - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap seorang residivis kasus narkoba saat melakukan transaksi sabu-sabu dengan petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.
"Memang benar, kami telah menangkap seorang residivis kasus narkoba yang saat itu sedang melakukan transaksi," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik Map di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku budak sabu-sabu itu dilakukan pada Selasa (24/1) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.
Pelaku ditangkap saat bertransaksi di Jalan Antasan Kecil Barat Gang Mekar Sari RT12 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjamasin Tengah.
"Saat itu pelaku membawa sabu-sabu sebanyak tiga paket yang berat total 14.40 gram dan melakukan transaksi dengan seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli," katanya.
Saat hendak menyerahkan sabu-sabu itu, polisi langsung menangkapnya dan pelaku pun tidak berkutik setelah mengetahui pembelinya adalah seorang penegak hukum.
Setelah diinterogasi diketahui pelaku bernama AZ alias Abi (30) warga Jalan Brigjen H Hasan Basri Komplk Simpang Gusti V Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Hasil interogasi polisi, Abi menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan sabu-sabu dari temannya bernama ER alias Erik (22) warga Jalan Kayu Keruing Kelurahan Pemurus Falam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Kasus langsung dikembangkan dan berhasil menangkap Erik saat berada di depan Gang Mekar Sari," katanya.
Baca Juga: Sebut TNI AU "Banci", Pengguna Twitter Ini Minta Maaf
Usai penangkapan kedua pelaku budak sabu-sabu itu digiring ke Polresta Banjarmasin beserta barang bukti hasil kejahatan mereka berdua, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Hasil penyidikan sementara, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 6 tahun penjara.
"Penangkapan terhadap residivis narkotika itu dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Hadi beserta anggotanya," ujarnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?