Suara.com - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap seorang residivis kasus narkoba saat melakukan transaksi sabu-sabu dengan petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.
"Memang benar, kami telah menangkap seorang residivis kasus narkoba yang saat itu sedang melakukan transaksi," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik Map di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku budak sabu-sabu itu dilakukan pada Selasa (24/1) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.
Pelaku ditangkap saat bertransaksi di Jalan Antasan Kecil Barat Gang Mekar Sari RT12 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjamasin Tengah.
"Saat itu pelaku membawa sabu-sabu sebanyak tiga paket yang berat total 14.40 gram dan melakukan transaksi dengan seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli," katanya.
Saat hendak menyerahkan sabu-sabu itu, polisi langsung menangkapnya dan pelaku pun tidak berkutik setelah mengetahui pembelinya adalah seorang penegak hukum.
Setelah diinterogasi diketahui pelaku bernama AZ alias Abi (30) warga Jalan Brigjen H Hasan Basri Komplk Simpang Gusti V Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Hasil interogasi polisi, Abi menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan sabu-sabu dari temannya bernama ER alias Erik (22) warga Jalan Kayu Keruing Kelurahan Pemurus Falam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Kasus langsung dikembangkan dan berhasil menangkap Erik saat berada di depan Gang Mekar Sari," katanya.
Baca Juga: Sebut TNI AU "Banci", Pengguna Twitter Ini Minta Maaf
Usai penangkapan kedua pelaku budak sabu-sabu itu digiring ke Polresta Banjarmasin beserta barang bukti hasil kejahatan mereka berdua, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Hasil penyidikan sementara, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 6 tahun penjara.
"Penangkapan terhadap residivis narkotika itu dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Hadi beserta anggotanya," ujarnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir