Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat menyatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak melakukan penodaan agama. Hal itu dinyatakan Humphrey dalam sambutannya di acara pembekalan penggerak militan wanita Ka'bah PPP.
Humphrey menegaskan Ahok tidak melakukan penodaan agama meski mengutip surat Al Maidah ayat 51. Sebagai tim kuasa hukum Ahok, Humphrey memastikan Ahok tidak bersalah.
Menurut Humphrey, hampir seluruh saksi pelapor yang sudah dihadirkan jaksa penuntut umum hingga sidang ketujuh kebanyakan saksi palsu.
"Saya mengatakan sampai saat ini semua saksi pelapor, saksi palsu. Itu tidak tidak bisa ditutupi karena prosesnya sudah di pengadilan. Ada banyak kebohongan di sana. Laporkan tidak benar," ujar Humphrey di halaman Masjid Al Huda, jalan Talang, nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2017).
Humphrey menceritakan, ada salah satu saksi pelapor yang menyatakan pidato Ahok kala mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dilakukan pada 6 September 2016, padahal kejadian sebenarnya pada 27 September 2016.
Kemudian ada pula saksi pelapor yang menyatakan pidato Ahok dilakukan di Bogor, Jawa Barat, bukan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"12 saksi (yang sudah dihadirkan) semua tidak bisa dipercaya, tidak ada melihat, mendengar dan menyaksikan langsung, hanya menonton video tersebut yang durasinya 13 detik, padahal Ahok pidato 1 jam 40 menit. Nggak ada sama sekali menistakan agama Islam," kata dia.
Berita Terkait
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan