Suara.com - Tiga orang tewas, 22 selamat dan enam orang dinyatakan hilang dalamm kecelakaan kapal catamaran di Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Media setempat melaporkan, Minggu (29/1/2017), pencarian dan penyelamatan personil telah menyelamatkan 22 orang sebagian besar di antaranya wisatawan Cina di perairan dekat Labuan, sekitar 32 jam setelah catamaran mereka tenggelam.
Tiga orang diyakini telah meninggal saat enam orang masih belum ditemukan dari kapal yang hilang pada Sabtu (28/1/2017) dalam perjalanan ke Pulau Mengalum.
Asisten Menteri Negara Pariwisata, Kebudayaan dan Menteri Lingkungan Hidup Datuk Pang Yuk Ming mengatakan kematian tiga orang hanya bisa dikonfirmasi dari otoritas medis.
Dia menambahkan mereka yang selamat dijemput dari laut di perairan Labuan. Datuk Pang Yuk Ming mengatakan bahwa mereka akan dibawa ke Labuan dan selanjutnya ke Kota Kinabalu sesegera mungkin.
Kapten kapal catamaran dan awaknya diselamatkan sebelumnya pada Minggu. Ada 28 turis dari Cina dan tiga anggota awak kapal catamaran.
Kapal itu seharusnya telah tiba di pulau dua jam kemudian tetapi tenggelam dalam perjalanan ke sana. Perahu berangkat dari Tanjung Aru pada Sabtu pukul 09.00 perjalanan 56 Kilometer ke Pulau Mengalum dan dilaporkan hilang sekitar 21.50 oleh pemiliknya.
Pulau Tiga sekitar 53 Kilometer dari Pulau Mengalum dan 50 Kilometer dari Tanjung Aru. "Kami telah menerima laporan sebuah kapal dengan 31 penumpang dan kru hilang di Sabah. Operasi mancari dan menyelamat telah dilancarkan, saya akan pantau perkembangan," ujar Perdana Menteri Malaysia, Najib Rajak dalam akun twitter-nya.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya