Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Setelah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka, Polda Jawa Barat langsung mendapat pujian netizen. #BravoPoldaJabar pun menjadi trending topic untuk zona Indonesia pada Selasa (31/1/2017) dini hari.
Umumnya netizen mendukung keputusan penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan dugaan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Sukarno.
"Semoga keadaan menjadi lebih baik setelah Rizieq Shihab Ditetapkan sbg tersangka. #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Netizen lain kemudian menyindir pilkada Jakarta. Dia mengingatkan jangan sampai warga Jakarta memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang selama ini didukung Rizieq.
"Pesan saya unk warga DKI jgn pilih paslon yg didukung orang yg menghina proklamator, Hina Pancasila dan Anti Pancasila. #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Sebagian netizen mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus Rizieq. Tetapi, mereka memuji keberanian penyidik Polda Jawa Barat.
"#BravoPoldaJabar mantap dan profesional tetapi tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," tulisnya.
Mayoritas netizen puas dengan hasil gelar perkara Polda Jawa Barat yang menyimpulkan bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka terpenuhi.
"Alhamdullilah Rizieq Shihab dijadikan Tersangka. seperti pepatah jawa berkata "Gusti allah mboten sare" #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis dia.
"#BravoPoldaJabar apresiasi setinggi-tingginya buat kapolda jabar thumb up," netizen menambahkan.
Polda Jawa Barat akan memeriksa Rizieq untuk pertamakalinya sebagai tersangka pada pekan depan. Dia diimbau jangan mengerahkan laskar untuk mengawalnya ke Polda Jawa Barat.
Umumnya netizen mendukung keputusan penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan dugaan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Sukarno.
"Semoga keadaan menjadi lebih baik setelah Rizieq Shihab Ditetapkan sbg tersangka. #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Netizen lain kemudian menyindir pilkada Jakarta. Dia mengingatkan jangan sampai warga Jakarta memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang selama ini didukung Rizieq.
"Pesan saya unk warga DKI jgn pilih paslon yg didukung orang yg menghina proklamator, Hina Pancasila dan Anti Pancasila. #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Sebagian netizen mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus Rizieq. Tetapi, mereka memuji keberanian penyidik Polda Jawa Barat.
"#BravoPoldaJabar mantap dan profesional tetapi tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," tulisnya.
Mayoritas netizen puas dengan hasil gelar perkara Polda Jawa Barat yang menyimpulkan bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka terpenuhi.
"Alhamdullilah Rizieq Shihab dijadikan Tersangka. seperti pepatah jawa berkata "Gusti allah mboten sare" #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis dia.
"#BravoPoldaJabar apresiasi setinggi-tingginya buat kapolda jabar thumb up," netizen menambahkan.
Polda Jawa Barat akan memeriksa Rizieq untuk pertamakalinya sebagai tersangka pada pekan depan. Dia diimbau jangan mengerahkan laskar untuk mengawalnya ke Polda Jawa Barat.
"Harapan dan imbauan kepada Rizieq Shihab dan FPI pada umum, percayakan kepada profesionalisme dalam menyidik perkara ini. Dan harapan kami adalah Rizieq didampingi pengacara saja, tidak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com.
Namun, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dijamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yusri mengatakan boleh-boleh saja ada demonstrasi, asalkan tetap dilakukan sesuai aturan main.
"Boleh, tapi ikuti UU. Kalau bawa massa, ikuti aturan. Tiga hari sebelumnya harus memberitahu kepada kami agar kami kawal," kata Yusri.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Rizieq melawan penetapan status tersangka lewat praperadilan, Yusri mengatakan itu merupakan hak tersangka.
"Ini mekanisme hukum, silakan saja. Kalau ada yang merasa dirugikan. Praperadilan. silakan, kami siapkan nanti untuk menghadapinya," kata Yusril
Namun, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dijamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yusri mengatakan boleh-boleh saja ada demonstrasi, asalkan tetap dilakukan sesuai aturan main.
"Boleh, tapi ikuti UU. Kalau bawa massa, ikuti aturan. Tiga hari sebelumnya harus memberitahu kepada kami agar kami kawal," kata Yusri.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Rizieq melawan penetapan status tersangka lewat praperadilan, Yusri mengatakan itu merupakan hak tersangka.
"Ini mekanisme hukum, silakan saja. Kalau ada yang merasa dirugikan. Praperadilan. silakan, kami siapkan nanti untuk menghadapinya," kata Yusril
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
RESMI! Dewan Keamanan PBB Minta Iran Stop Rudal Negara Sekutu AS-Israel di Timur Tengah
-
Presiden Krosia Zoran Milanovic Sebut Israel Teroris, Kecam Serangan AS ke Iran
-
Drone Iran Hantam Dubai Creek Harbour Saat Militer Israel Mulai Gempur Teheran Besar-besaran
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Bazar Ramadan, Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan
-
Mabes TNI Jelaskan Mutasi Pati: Pangdam Jaya Jadi Bintang Tiga, Jabatan Kaster TNI Diaktifkan Lagi
-
Pemkot Semarang Siapkan 7 Armada Bus Angkut Pemudik Asal Semarang di Jakarta
-
Media Israel Tuduh Mojtaba Khamenei Patah Kaki Habis Dibom Demi Pencitraan Jadi Pahlawan
-
Ironi Jakarta Menuju Kota Global: Aspal Terus Dibongkar Akibat Tak Punya Sarana Utilitas Terpadu
-
Prabowo: Krisis Global Jadi Peluang, Indonesia Percepat Swasembada Pangan dan Energi