Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Setelah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka, Polda Jawa Barat langsung mendapat pujian netizen. #BravoPoldaJabar pun menjadi trending topic untuk zona Indonesia pada Selasa (31/1/2017) dini hari.
Umumnya netizen mendukung keputusan penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan dugaan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Sukarno.
"Semoga keadaan menjadi lebih baik setelah Rizieq Shihab Ditetapkan sbg tersangka. #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Netizen lain kemudian menyindir pilkada Jakarta. Dia mengingatkan jangan sampai warga Jakarta memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang selama ini didukung Rizieq.
"Pesan saya unk warga DKI jgn pilih paslon yg didukung orang yg menghina proklamator, Hina Pancasila dan Anti Pancasila. #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Sebagian netizen mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus Rizieq. Tetapi, mereka memuji keberanian penyidik Polda Jawa Barat.
"#BravoPoldaJabar mantap dan profesional tetapi tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," tulisnya.
Mayoritas netizen puas dengan hasil gelar perkara Polda Jawa Barat yang menyimpulkan bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka terpenuhi.
"Alhamdullilah Rizieq Shihab dijadikan Tersangka. seperti pepatah jawa berkata "Gusti allah mboten sare" #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis dia.
"#BravoPoldaJabar apresiasi setinggi-tingginya buat kapolda jabar thumb up," netizen menambahkan.
Polda Jawa Barat akan memeriksa Rizieq untuk pertamakalinya sebagai tersangka pada pekan depan. Dia diimbau jangan mengerahkan laskar untuk mengawalnya ke Polda Jawa Barat.
Umumnya netizen mendukung keputusan penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan dugaan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Sukarno.
"Semoga keadaan menjadi lebih baik setelah Rizieq Shihab Ditetapkan sbg tersangka. #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Netizen lain kemudian menyindir pilkada Jakarta. Dia mengingatkan jangan sampai warga Jakarta memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang selama ini didukung Rizieq.
"Pesan saya unk warga DKI jgn pilih paslon yg didukung orang yg menghina proklamator, Hina Pancasila dan Anti Pancasila. #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Sebagian netizen mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus Rizieq. Tetapi, mereka memuji keberanian penyidik Polda Jawa Barat.
"#BravoPoldaJabar mantap dan profesional tetapi tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," tulisnya.
Mayoritas netizen puas dengan hasil gelar perkara Polda Jawa Barat yang menyimpulkan bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka terpenuhi.
"Alhamdullilah Rizieq Shihab dijadikan Tersangka. seperti pepatah jawa berkata "Gusti allah mboten sare" #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis dia.
"#BravoPoldaJabar apresiasi setinggi-tingginya buat kapolda jabar thumb up," netizen menambahkan.
Polda Jawa Barat akan memeriksa Rizieq untuk pertamakalinya sebagai tersangka pada pekan depan. Dia diimbau jangan mengerahkan laskar untuk mengawalnya ke Polda Jawa Barat.
"Harapan dan imbauan kepada Rizieq Shihab dan FPI pada umum, percayakan kepada profesionalisme dalam menyidik perkara ini. Dan harapan kami adalah Rizieq didampingi pengacara saja, tidak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com.
Namun, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dijamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yusri mengatakan boleh-boleh saja ada demonstrasi, asalkan tetap dilakukan sesuai aturan main.
"Boleh, tapi ikuti UU. Kalau bawa massa, ikuti aturan. Tiga hari sebelumnya harus memberitahu kepada kami agar kami kawal," kata Yusri.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Rizieq melawan penetapan status tersangka lewat praperadilan, Yusri mengatakan itu merupakan hak tersangka.
"Ini mekanisme hukum, silakan saja. Kalau ada yang merasa dirugikan. Praperadilan. silakan, kami siapkan nanti untuk menghadapinya," kata Yusril
Namun, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dijamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yusri mengatakan boleh-boleh saja ada demonstrasi, asalkan tetap dilakukan sesuai aturan main.
"Boleh, tapi ikuti UU. Kalau bawa massa, ikuti aturan. Tiga hari sebelumnya harus memberitahu kepada kami agar kami kawal," kata Yusri.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Rizieq melawan penetapan status tersangka lewat praperadilan, Yusri mengatakan itu merupakan hak tersangka.
"Ini mekanisme hukum, silakan saja. Kalau ada yang merasa dirugikan. Praperadilan. silakan, kami siapkan nanti untuk menghadapinya," kata Yusril
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Jadi Kandidat Calon Deputi Gubernur BI, Keponakan Prabowo Mundur dari Gerindra
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Merata, Warga Diimbau Waspada
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK