Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Setelah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka, Polda Jawa Barat langsung mendapat pujian netizen. #BravoPoldaJabar pun menjadi trending topic untuk zona Indonesia pada Selasa (31/1/2017) dini hari.
Umumnya netizen mendukung keputusan penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan dugaan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Sukarno.
"Semoga keadaan menjadi lebih baik setelah Rizieq Shihab Ditetapkan sbg tersangka. #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Netizen lain kemudian menyindir pilkada Jakarta. Dia mengingatkan jangan sampai warga Jakarta memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang selama ini didukung Rizieq.
"Pesan saya unk warga DKI jgn pilih paslon yg didukung orang yg menghina proklamator, Hina Pancasila dan Anti Pancasila. #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Sebagian netizen mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus Rizieq. Tetapi, mereka memuji keberanian penyidik Polda Jawa Barat.
"#BravoPoldaJabar mantap dan profesional tetapi tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," tulisnya.
Mayoritas netizen puas dengan hasil gelar perkara Polda Jawa Barat yang menyimpulkan bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka terpenuhi.
"Alhamdullilah Rizieq Shihab dijadikan Tersangka. seperti pepatah jawa berkata "Gusti allah mboten sare" #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis dia.
"#BravoPoldaJabar apresiasi setinggi-tingginya buat kapolda jabar thumb up," netizen menambahkan.
Polda Jawa Barat akan memeriksa Rizieq untuk pertamakalinya sebagai tersangka pada pekan depan. Dia diimbau jangan mengerahkan laskar untuk mengawalnya ke Polda Jawa Barat.
Umumnya netizen mendukung keputusan penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan dugaan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Sukarno.
"Semoga keadaan menjadi lebih baik setelah Rizieq Shihab Ditetapkan sbg tersangka. #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Netizen lain kemudian menyindir pilkada Jakarta. Dia mengingatkan jangan sampai warga Jakarta memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang selama ini didukung Rizieq.
"Pesan saya unk warga DKI jgn pilih paslon yg didukung orang yg menghina proklamator, Hina Pancasila dan Anti Pancasila. #BravoPoldaJabar," tulis netizen.
Sebagian netizen mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus Rizieq. Tetapi, mereka memuji keberanian penyidik Polda Jawa Barat.
"#BravoPoldaJabar mantap dan profesional tetapi tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," tulisnya.
Mayoritas netizen puas dengan hasil gelar perkara Polda Jawa Barat yang menyimpulkan bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka terpenuhi.
"Alhamdullilah Rizieq Shihab dijadikan Tersangka. seperti pepatah jawa berkata "Gusti allah mboten sare" #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis dia.
"#BravoPoldaJabar apresiasi setinggi-tingginya buat kapolda jabar thumb up," netizen menambahkan.
Polda Jawa Barat akan memeriksa Rizieq untuk pertamakalinya sebagai tersangka pada pekan depan. Dia diimbau jangan mengerahkan laskar untuk mengawalnya ke Polda Jawa Barat.
"Harapan dan imbauan kepada Rizieq Shihab dan FPI pada umum, percayakan kepada profesionalisme dalam menyidik perkara ini. Dan harapan kami adalah Rizieq didampingi pengacara saja, tidak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com.
Namun, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dijamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yusri mengatakan boleh-boleh saja ada demonstrasi, asalkan tetap dilakukan sesuai aturan main.
"Boleh, tapi ikuti UU. Kalau bawa massa, ikuti aturan. Tiga hari sebelumnya harus memberitahu kepada kami agar kami kawal," kata Yusri.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Rizieq melawan penetapan status tersangka lewat praperadilan, Yusri mengatakan itu merupakan hak tersangka.
"Ini mekanisme hukum, silakan saja. Kalau ada yang merasa dirugikan. Praperadilan. silakan, kami siapkan nanti untuk menghadapinya," kata Yusril
Namun, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dijamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yusri mengatakan boleh-boleh saja ada demonstrasi, asalkan tetap dilakukan sesuai aturan main.
"Boleh, tapi ikuti UU. Kalau bawa massa, ikuti aturan. Tiga hari sebelumnya harus memberitahu kepada kami agar kami kawal," kata Yusri.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Rizieq melawan penetapan status tersangka lewat praperadilan, Yusri mengatakan itu merupakan hak tersangka.
"Ini mekanisme hukum, silakan saja. Kalau ada yang merasa dirugikan. Praperadilan. silakan, kami siapkan nanti untuk menghadapinya," kata Yusril
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras
-
20 Tahun Tewas Misterius, Pembunuh Sadis Mayat Perempuan Prancis dalam Tong Air Ditangkap
-
Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat
-
Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah