Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mempertanyakan sejumlah hal ke Ketua MUI Ma'ruf Amin. Hari ini, Selasa (31/1/2017), Ma'ruf akan menjadi saksi kedelepan dalam kasus Ahok.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, menjelaskan, pertama Ma'ruf akan diminta untuk memberikan penjelasan soal lahirnya sikap dan pendapat tentang keamagaan.
"Tapi apakah sikap dan kegamaan itu diterbitkan, MUI itu telah mengeluarkan keputusan atau fatwa tentang surat Al Maidah yang menyatakan haram hukumnya masyarakat dipimpin dari golongan nasrani dan non-muslim," ujar Sirra di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Nah itu yang saya sebut sebagai proses jumping congculation, kesimpulan yang melompat. Harus ditetapkan dulu dalam suatu fatwa ini tidak boleh, kalau itu sudah dipastikan memang tidak boleh. Kita mau mastikan apakah itu sudah dilakukan MUI," tambahnya.
Tim kuasa hukum Ahok juga akan mengkonfirmasi sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait fatwa yang dikeluarkan MUI itu. Beredar kabar yang menyebut ketua MUI pernah melangsungkan pertemuan dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
"Di banyak media dan medsos sudah tersebar sedemikian rupa bahwa sebelum sikap keagamaan itu hadir (fatwa MUI) bahwa ada pertemuan antara calon nomor 1, 7 Oktober dengan ketua MUI. Ini yang kita akan dalami sebagai motif untuk melahirkan sebuah sikap keagamaan dengan cepat," kata Sirra.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh Sirra, Ma'ruf juga memiliki latar belakang politisi. Ma'ruf pernah menjadi bagian PPP, dewan syuro PKB.
"Saya tahu beliau memberikan paham terhadap pasangan Fauzi Bowo waktu itu. Soal profil ini tentunya akan kami pertanyakan, dan kami tetap berharap beliau bisa objektif, kita akan nilai itu," kata Sirra.
Selain Ma'aruf, ada empat saksi lainnya yang akan dimintai keterangan. Yang pertama adalah Ibnu Baskoro, saksi pelapor yang sudah tiga kali mangkir. Kemudian, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, nelayan Pulau Panggang Jaenudin alias Panel bin Adim, dan nelayan bernama Sahbudin alias Deni. Dua nelayan ini merupakan saksi fakta.
Berita Terkait
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan