Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mempertanyakan sejumlah hal ke Ketua MUI Ma'ruf Amin. Hari ini, Selasa (31/1/2017), Ma'ruf akan menjadi saksi kedelepan dalam kasus Ahok.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, menjelaskan, pertama Ma'ruf akan diminta untuk memberikan penjelasan soal lahirnya sikap dan pendapat tentang keamagaan.
"Tapi apakah sikap dan kegamaan itu diterbitkan, MUI itu telah mengeluarkan keputusan atau fatwa tentang surat Al Maidah yang menyatakan haram hukumnya masyarakat dipimpin dari golongan nasrani dan non-muslim," ujar Sirra di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Nah itu yang saya sebut sebagai proses jumping congculation, kesimpulan yang melompat. Harus ditetapkan dulu dalam suatu fatwa ini tidak boleh, kalau itu sudah dipastikan memang tidak boleh. Kita mau mastikan apakah itu sudah dilakukan MUI," tambahnya.
Tim kuasa hukum Ahok juga akan mengkonfirmasi sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait fatwa yang dikeluarkan MUI itu. Beredar kabar yang menyebut ketua MUI pernah melangsungkan pertemuan dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
"Di banyak media dan medsos sudah tersebar sedemikian rupa bahwa sebelum sikap keagamaan itu hadir (fatwa MUI) bahwa ada pertemuan antara calon nomor 1, 7 Oktober dengan ketua MUI. Ini yang kita akan dalami sebagai motif untuk melahirkan sebuah sikap keagamaan dengan cepat," kata Sirra.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh Sirra, Ma'ruf juga memiliki latar belakang politisi. Ma'ruf pernah menjadi bagian PPP, dewan syuro PKB.
"Saya tahu beliau memberikan paham terhadap pasangan Fauzi Bowo waktu itu. Soal profil ini tentunya akan kami pertanyakan, dan kami tetap berharap beliau bisa objektif, kita akan nilai itu," kata Sirra.
Selain Ma'aruf, ada empat saksi lainnya yang akan dimintai keterangan. Yang pertama adalah Ibnu Baskoro, saksi pelapor yang sudah tiga kali mangkir. Kemudian, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, nelayan Pulau Panggang Jaenudin alias Panel bin Adim, dan nelayan bernama Sahbudin alias Deni. Dua nelayan ini merupakan saksi fakta.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!