Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mempertanyakan sejumlah hal ke Ketua MUI Ma'ruf Amin. Hari ini, Selasa (31/1/2017), Ma'ruf akan menjadi saksi kedelepan dalam kasus Ahok.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, menjelaskan, pertama Ma'ruf akan diminta untuk memberikan penjelasan soal lahirnya sikap dan pendapat tentang keamagaan.
"Tapi apakah sikap dan kegamaan itu diterbitkan, MUI itu telah mengeluarkan keputusan atau fatwa tentang surat Al Maidah yang menyatakan haram hukumnya masyarakat dipimpin dari golongan nasrani dan non-muslim," ujar Sirra di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Nah itu yang saya sebut sebagai proses jumping congculation, kesimpulan yang melompat. Harus ditetapkan dulu dalam suatu fatwa ini tidak boleh, kalau itu sudah dipastikan memang tidak boleh. Kita mau mastikan apakah itu sudah dilakukan MUI," tambahnya.
Tim kuasa hukum Ahok juga akan mengkonfirmasi sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait fatwa yang dikeluarkan MUI itu. Beredar kabar yang menyebut ketua MUI pernah melangsungkan pertemuan dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
"Di banyak media dan medsos sudah tersebar sedemikian rupa bahwa sebelum sikap keagamaan itu hadir (fatwa MUI) bahwa ada pertemuan antara calon nomor 1, 7 Oktober dengan ketua MUI. Ini yang kita akan dalami sebagai motif untuk melahirkan sebuah sikap keagamaan dengan cepat," kata Sirra.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh Sirra, Ma'ruf juga memiliki latar belakang politisi. Ma'ruf pernah menjadi bagian PPP, dewan syuro PKB.
"Saya tahu beliau memberikan paham terhadap pasangan Fauzi Bowo waktu itu. Soal profil ini tentunya akan kami pertanyakan, dan kami tetap berharap beliau bisa objektif, kita akan nilai itu," kata Sirra.
Selain Ma'aruf, ada empat saksi lainnya yang akan dimintai keterangan. Yang pertama adalah Ibnu Baskoro, saksi pelapor yang sudah tiga kali mangkir. Kemudian, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, nelayan Pulau Panggang Jaenudin alias Panel bin Adim, dan nelayan bernama Sahbudin alias Deni. Dua nelayan ini merupakan saksi fakta.
Berita Terkait
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang