Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebelum memberikan keterangan, Ma'ruf terlebih dahulu diambil sumpah.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menayakan sejumlah hal ke Ma'ruf, mulai dari pertama kali mengetahui kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok, hingga dikeluarkannya fatwa MUI yang menyarakan Ahok melakukan penodaan Al Quran dan Ulama.
Ma'ruf menjelaskan dirinya mendapat informasi tersebut dari pemberitaan di media massa, kemudian ada banyak pihak yang meminta MUI untuk berpendapat.
"Ada permintaan dari masyarakat, ada yang lisan dan tertulis. Agar (MUI) segera ada pegangan. (Yang mendesak) ada dari forum anti penistaan," ujar Ma'ruf dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Banyaknya permintaan dari masyarakat, MUI selanjutnya membentuk tim. Tim tersebut terdiri dari empat komisi, komisi fatwa, pengkajian, perundang-undangan dan informasi komunikasi.
"Yang bahas ketum (ketua umum), sekretaris-sekretaris. Sekitar 20 orang yang membahas. (Mulai) melakukan penelitian, investigasi di lapangan, pembahasan dan menyimpulkan," kata Ma'ruf.
Kemudian, MUI melakukan pembahasan mulai dari 1 - 11 Oktober 2016. Setelah 11 hari membahas, pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 ini dianggap telah melakukan penodaan agama saat mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Al Quran dan ulama. Produknya keputusan pendapat dan sikap keagaaman MUI," kata dia
Ma'ruf menjelaskan, hasil yang menyatakan Ahok melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama produknya lebih tinggi dari fatwa. Hal ini dikarenakan melibatkan empat komisi dalam pembahasan.
"Lebih tinggi ini. Karena dibahas bukan hanya komisi fatwa, tapi empat komisi. Dibahas pengurus harian kemudian produknya menjadi pendapat dan sikap MUI," kata Ma'ruf.
Selain Ma'ruf, ada empat saksi lainnya yang akan dimintai keterangan, pertama Ibnu Baskoro. Ibnu merupakan saksi pelapor yang sudah tiga kali mangkir. Kemudian, komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, nelayan Pulau Panggang Jaenudin alias Panel bin Adim, dan nelayan bernama Sahbudin alias Deni. Dua nelayan ini merupakan saksi fakta.
Berita Terkait
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!