Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadikan kasus yang menjerat hakim Mahkamah Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar sebagai pintu masuk untuk menjerat kartel daging di Badan Urusan Logistik.
"Kami akan mendalami lebih lanjut melalui fungsi pencegahan, salah satunya terkait dengan penyidikan kasus suap terkait judicial review UU 41 Tahun 2014 yang sedang kita proses saat ini. Salah satu latar belakang dilakukannya kajian adalah laporan ke KPK tentang penyalahgunaan prosedur importasi daging sapi dan indikasi suap dalam proses impor," kata Febri, Selasa (31/1/2017).
KPK sudah melakukan kajian tentang tata niaga komoditas strategis daging sapi sejak 2013.
Dalam kasus suap uji materi pasal Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah menjerat Patrialis, Kamaludin, pengusaha impor daging Basuki Hariman, dan sekretaris Basuki: Ng Fenny. Basuki dan Fenny diduga menyuap Patrialis agar uji materi dikabulkan.
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, KPK memiliki tugas penindakan dan pencegahan. Kami akan laksanakan tugas yang diberikan UU tersebut secara maksimal. Terkait dengan kartel, sudah mulai dikaji sejak 2013. Kita akan lihat perkembangan fenomena tersebut," katanya.
KPK akan mendalami pengakuan Basuki mengenai adanya kartel impor daging di Bulog.
"Yang akan didalami oleh penyidik adalah informasi yang relevan terkait indikasi suap ini. jika nanti ditemukan informasi lain, sepanjang cukup kuat dan ada indikasi tipikor maka akan dipelajari lebih lanjut," kata Febri.
Basuki menyebut uji materi UU Nomor 41 Tahun 2001 untuk memberangus kartel daging sapi. Dia menyebut maraknya daging sapi dari India ke Indonesia tak lepas dari adanya kartel daging.Basuki tak membantah sepak terjang kartel sapi dari India tak luput dari campur tangan Bulog.
"Yang dari India boleh impor daging sapi hanya satu perusahaan. Ini jelas monopoli Bulog," kata Basuki.
Basuki mengaku sudah membeberkan data kepada KPK.
"Saya sudah beritahukan," tutur Basuki.
Basuki curiga ada pihak yang berkepentingan dengan UU Nomor 41 Tahun 2001 karena UU ini menjadi payung hukum pemberlakuan aturan impor daging berbasis zona di Indonesia.
Padahal, kata Basuki, pemberlakukan zonasi justru merugikan, termasuk pengusaha dan peternak lokal. Itu sebabnya, Basuki turut mendorong uji materi UU Nomor 41 Tahun 2001.
Basuki berharap agar kebijakan impor sapi dan daging kembali pada prinsip country based.
Kebijakan zone based memberikan ruang bagi importir untuk memasok sapi dan daging dengan harga yang jauh lebih murah dari harga peternak lokal. Dari sisi kesehatan, aturan ini juga tak menguntungkan konsumen karena penyakit mulut dan kuku sewaktu-waktu mengancam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung