Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadikan kasus yang menjerat hakim Mahkamah Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar sebagai pintu masuk untuk menjerat kartel daging di Badan Urusan Logistik.
"Kami akan mendalami lebih lanjut melalui fungsi pencegahan, salah satunya terkait dengan penyidikan kasus suap terkait judicial review UU 41 Tahun 2014 yang sedang kita proses saat ini. Salah satu latar belakang dilakukannya kajian adalah laporan ke KPK tentang penyalahgunaan prosedur importasi daging sapi dan indikasi suap dalam proses impor," kata Febri, Selasa (31/1/2017).
KPK sudah melakukan kajian tentang tata niaga komoditas strategis daging sapi sejak 2013.
Dalam kasus suap uji materi pasal Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah menjerat Patrialis, Kamaludin, pengusaha impor daging Basuki Hariman, dan sekretaris Basuki: Ng Fenny. Basuki dan Fenny diduga menyuap Patrialis agar uji materi dikabulkan.
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, KPK memiliki tugas penindakan dan pencegahan. Kami akan laksanakan tugas yang diberikan UU tersebut secara maksimal. Terkait dengan kartel, sudah mulai dikaji sejak 2013. Kita akan lihat perkembangan fenomena tersebut," katanya.
KPK akan mendalami pengakuan Basuki mengenai adanya kartel impor daging di Bulog.
"Yang akan didalami oleh penyidik adalah informasi yang relevan terkait indikasi suap ini. jika nanti ditemukan informasi lain, sepanjang cukup kuat dan ada indikasi tipikor maka akan dipelajari lebih lanjut," kata Febri.
Basuki menyebut uji materi UU Nomor 41 Tahun 2001 untuk memberangus kartel daging sapi. Dia menyebut maraknya daging sapi dari India ke Indonesia tak lepas dari adanya kartel daging.Basuki tak membantah sepak terjang kartel sapi dari India tak luput dari campur tangan Bulog.
"Yang dari India boleh impor daging sapi hanya satu perusahaan. Ini jelas monopoli Bulog," kata Basuki.
Basuki mengaku sudah membeberkan data kepada KPK.
"Saya sudah beritahukan," tutur Basuki.
Basuki curiga ada pihak yang berkepentingan dengan UU Nomor 41 Tahun 2001 karena UU ini menjadi payung hukum pemberlakuan aturan impor daging berbasis zona di Indonesia.
Padahal, kata Basuki, pemberlakukan zonasi justru merugikan, termasuk pengusaha dan peternak lokal. Itu sebabnya, Basuki turut mendorong uji materi UU Nomor 41 Tahun 2001.
Basuki berharap agar kebijakan impor sapi dan daging kembali pada prinsip country based.
Kebijakan zone based memberikan ruang bagi importir untuk memasok sapi dan daging dengan harga yang jauh lebih murah dari harga peternak lokal. Dari sisi kesehatan, aturan ini juga tak menguntungkan konsumen karena penyakit mulut dan kuku sewaktu-waktu mengancam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser