Suara.com - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis hasil survei preferensi politik masyarakat Jakarta menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur gubernur periode 2017-2022, Rabu (1/2/1017).
Hasil survei menyebutkan tingkat elektabilitas pasangan nomor dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat unggul, mencapai 36,8 persen. Pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni elektabilitasnya 25,9 persen, dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan - Sandiaga Uno mendapat 27,0 persen. Sementara 10,3 persen belum menentukan pilihan.
"Ada kenaikan elektabilitas yang cukup tajam pada pasangan Ahok-Djarot, lalu ada penurunan yang tajam pada elektabilitas pasangan Agus-Sylviana dan elektabilitas pasangan Anies-Sandiaga cenderung stagnan," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam jumpa pers hasil survei bertajuk Peta Elektoral Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Jelang Pencoblosan di kantor Charta Politika Indonesia, Jalan Cisanggiri III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Yunarto kemudian membandingkan hasil survei sebelumnya, November 2016. Ketika itu, Agus-Sylviana berada posisi pertama dengan elektabilitas sebesar 29,5 persen. Posisi kedua pasangan Ahok-Djarot yang mendapatkan 28,9 persen, dan pasangan Anies-Sandiaga 26, 7 persen.
Menurut hasil survei, kata Yunarto, pilkada Jakarta berpeluang berlangsung dalam dua putaran.
"Hal ini menunjukkan seandainya pilkada gubernur Jakarta dilaksanakan hari ini berpotensi terjadi dua putaran, karena perolehan elektabilitas masing-masing calon dibawah 50 persen plus satu," kata dia.
Survei dilakukan mulai tanggal 17 Januari sampai tanggal 24 Januari 2017 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
Adapun jumlah responden sebanyak 767 responden dari 800 yang tersebar di lima wilayah kota administrasi yakni Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error plus minus 3, 5 persen.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21