Suara.com - Jika kembali aktif menjadi gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap akan menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama setiap hari Selasa dengan statusnya sebagai terdakwa.
Saat ini Ahok tengah menjalani cuti untuk kampanye di Pilkada Jakarta 2017 sebagai calon petahana. Pada Senin (13/2/2017) mendatang, dia akan aktif memimpin di pemprov DKI.
"Kalau masuk, ya tiap Selasa sidang. Kalau sidangnya selesai siang, cepat selesai ya balik kerja," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ahok menjelaskan walaupun sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama, dia belum tentu diberhentikan untuk sementara sebagai gubernur Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Kita nggak tahu dia (Memdagri) tafsirannya gimana. Karena belum pernah penistaan agama divonis sampai 5 tahun. Belum pernah, paling tiga tahun," kata Ahok.
"Kalau vonis tiga tahun kan berarti nggak dinonaktifkan. Kita nggak tahu. Itu juga saya belum tentu salah kan. Bisa dibebaskan orang saksinya semua banyak bodong kok," Ahok menambahakan.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan dirinya tak menghina Al Quran dan ulama. Jika melakukan penodaan agama, Ahok yakin akan mendapat penolakan saat kampanye di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada Senin (30/1/2017).
"Kalau kamu (warga pulau) ngelapor, misalnya saya datang ke sini nih ketemu masyarakat, kalau saya menista agama langsung di sini marah mgomong sama saya," kata Ahok.
Menurut Ahok, dirinya tersandung kasus dugaan penodan agama ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 karena ada organisasi masyarakat berbasis islam, FPI, tidak senang Jakarta dipimpin oleh non muslim.
Baca Juga: Ahok Vs Ma'ruf Amin, Arifin Ilham: Jelas Pelecehannya!
"FPI dari dulu emang nggak demen gue gubernur, ada gubernur tandingan," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan