Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Calon gubernur Jakarta yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bukti dugaan adanya percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada Kamis 6 Oktober 2016, ada pada pengacara.
"Itu (soal telepon SBY dan Ma'ruf) pengacara yang tahu, tanya sama pengacara," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ketika diminta menjelaskan darimana sumber pengacara mendapatkan bukti tersebut, Ahok mengatakan dari pemberitaan di media massa yang memberitakan adanya pertemuan antara pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj serta Ma'ruf di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/10/2016).
"Itu bukan dari saya (buktinya). Itu kayaknya sudah ada di Tempo. Kan pengacara yang ngomong, di media Tempo 4 November itu sudah naik. Pengacara yang ngomong bukan saya lho," kata Ahok.
Semalam, setelah sidang, tim pengacara Ahok konferensi pers. Pengacara belum bersedia menunjukkan bukti sambungan telepon antara SBY dan Ma'ruf kepada wartawan.
"Soal buktinya nanti kita akan melalui proses hukum di pengadilan ya, kita nggak bisa kemukakan di sini. Karena tidak boleh mendahului proses di pengadilan," ujar Humphrey.
Humphrey memastikan dirinya tidak asal menuduh mengenai sambungan telepon Yudhoyono ke Ma'ruf. Dia memiliki bukti lengkap sambungan telepon yang dilakukan pukul 10.16 WIB.
"Kalau kita sudah sampaikan di pengadilan pada majelis hakim, kita akan sampaikan pada pers," kata Humphrey .
Ma'ruf tidak membantah adanya pertemuan dengan Agus dan Sylviana di kantor PBNU. Namun, dia membantah kalau dirinya ditelepon Yudhoyono untuk mengatur pertemuan tersebut, apalagi ada pesanan untuk mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan MUI yang menyatakan Ahok menodai Al Quran dan ulama.
Komentar
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan