Suara.com - Polemik sikap Basuki Tjahaja Purnama dan pengacara terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mendapat respon serius dari MUI.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid menilai Ahok dan pengacara memperlakukan Ma'ruf dengan tidak mengedepankan etika dan kesopanan.
"Pengacara Ahok telah melakukan saksi dengan tidak mengindahkan etika dan kesantunan, mengingat saksi adalah ulama besar panutan umat Islam," ujar Zainut Tauhid dalam konferensi pers di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2017).
Zainut menilai sebagian pertanyaan Ahok dan pengacara kepada Ma'ruf di persidangan Selasa (31/1/2017) tidak substantif.
"Tim pengacara telah menekan dan melecehkan kebenaran saksi sehingga saksi diposisikan sebagai pemberi keterangan palsu," kata dia.
MUI sangat menyesalkan sikap Ahok dan pengacara.
MUI meminta Komisi Yudisial untuk menegakkan lembaga peradilan dalam pemeriksaan perkara.
MUI juga meminta Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung mengintensifkan pengawalan proses perkara Ahok sehingga persidangan berjalan sesuai perundang-undangan dan etika persidangan.
Dugaan intervensi
Zainut juga menanggapi pertanyaan pengacara Ahok kepada Ma'ruf tentang telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan segera mengeluarkan fatwa Ahok menghina agama.
Zainut menekankan bahwa penetapan pendapat dan sikap keagamaan MUI terhadap kasus Ahok tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun. MUI, katanya, independen MUI dalam mengeluarkan fatwa.
"Tidak ada pihak-pihak yang melakukan penekanan, intervensi dalam penetapan fatwa. Itu tuduhan yang sangat keji, fitnah yang sangat luar biasa," kata dia.
Zainut menantang untuk membuka bukti percakapan Yudhoyono dan Ma'ruf jika memang ada.
"Kalau benar ya silakan usut oleh pihak yang berwenang karena itu merupakan pelanggaran hukum," kata dia. [Linda Juliawanti]
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar
-
Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat
-
4 Parfum Lokal Rumah Atsiri Terlaris di Shopee, Wanginya Tidak Pasaran
-
PLTS Bantu UMKM Balongan Makin Produktif
-
Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya