Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (2/2/2017). Mereka bertemu hakim konstitusi nonaktif Patrialis Akbar yang kini menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap dalam proses permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Anggota Majelis Kehormatan MK As'ad Said Ali mengungkapkan Patrialis -- mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono -- mengakui melanggar kode etik MK.
"Kita hanya tanya pelanggaran etik saja, dia (Patrialis) mengakui melakukan pelanggaran etik aja. Iya mengakui," katanya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
As'ad mengungkapkan suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman kepada Patrialis untuk membocorkan putusan hasil judicial review UU.
"Ya, kira-kira begitulah (suap untuk bocorkan putusan)," kata As'ad.
As'ad tidak membicarakan lebih jauh mengenai hasil pembicaraan dengan Patrialis.
Meski sudah mendapatkan pengakuan dari Patrialis, Majelis Kehormatan MK belum membuat kesimpulan. Mereka akan menyelenggarakan rapat lagi untuk menentukannya.
"Belum ada (kesimpulan) kita mau rapatkan lagi di MK," katanya.
Anggota Majelis Kehormatan MK Bagir Manan menyampaikan keberatan Patrialis diperiksa pihak di luar Majelis Kehormatan MK.
"Tapi (datang lagi atau tidak di KPK,tapi nampaknya, kita sebentar lagi untuk ke KPK lagi. Sekarang ini kita kembali lagi ke KPK untuk melanjutkan pemeriksaan mereka-mereka yang terlibat, termasuk pegawai," katanya.
Mantan ketua Dewan Pers Bagir Manan menambahkan tadi tidak meminta data kepada Patrialis, hanya konfirmasi.
"Kami nggak minta data apapun. Kami hanya konfirmasi bahwa hal-hal yang diduga itu sampai hari ini hasil penyidikan mereka itu benar. Tapi itu kan sebagai hasil penyidikan, nah apakah benar-benar betul nanti itu kan urusan hakim," kata Bagir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia