Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (2/2/2017). Mereka bertemu hakim konstitusi nonaktif Patrialis Akbar yang kini menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap dalam proses permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Anggota Majelis Kehormatan MK As'ad Said Ali mengungkapkan Patrialis -- mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono -- mengakui melanggar kode etik MK.
"Kita hanya tanya pelanggaran etik saja, dia (Patrialis) mengakui melakukan pelanggaran etik aja. Iya mengakui," katanya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
As'ad mengungkapkan suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman kepada Patrialis untuk membocorkan putusan hasil judicial review UU.
"Ya, kira-kira begitulah (suap untuk bocorkan putusan)," kata As'ad.
As'ad tidak membicarakan lebih jauh mengenai hasil pembicaraan dengan Patrialis.
Meski sudah mendapatkan pengakuan dari Patrialis, Majelis Kehormatan MK belum membuat kesimpulan. Mereka akan menyelenggarakan rapat lagi untuk menentukannya.
"Belum ada (kesimpulan) kita mau rapatkan lagi di MK," katanya.
Anggota Majelis Kehormatan MK Bagir Manan menyampaikan keberatan Patrialis diperiksa pihak di luar Majelis Kehormatan MK.
"Tapi (datang lagi atau tidak di KPK,tapi nampaknya, kita sebentar lagi untuk ke KPK lagi. Sekarang ini kita kembali lagi ke KPK untuk melanjutkan pemeriksaan mereka-mereka yang terlibat, termasuk pegawai," katanya.
Mantan ketua Dewan Pers Bagir Manan menambahkan tadi tidak meminta data kepada Patrialis, hanya konfirmasi.
"Kami nggak minta data apapun. Kami hanya konfirmasi bahwa hal-hal yang diduga itu sampai hari ini hasil penyidikan mereka itu benar. Tapi itu kan sebagai hasil penyidikan, nah apakah benar-benar betul nanti itu kan urusan hakim," kata Bagir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen