Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Zulkarnain, buronan dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan dinas Bank Sumut senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Rabu (1/2/2017), mengatakan, tersangka Zulkarnain, Pelaksana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diamankan di salah satu rumah makan Jalan Setia Budi Medan.
Zulkarnain, menurut dia, ditangkap penyidik Kejati Sumut, Rabu (1/2/2017) pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Kemudian dibawa ke Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam," ujar Sumanggar.
Ia menyebutkan, tersangka pada pukul 16.00 WIB dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Selama menjalani pemeriksaan, tersangka kooperatif dan tidak mempersulit penyidik Kejati Sumut.
"Setelah tertangkapnya Zulkarnain, maka tinggal satu orang lagi yang buron, yakni tersangka Haltatif, Direktur CP SP rekanan dalam kegiatan pengadaan kendaraan dinas tersebut," katanya.
Sumanggar menjelaskan, Zulkarnain selama beberapa hari ini, memang telah dipantau Kejati Sumut. Namun pada Rabu (1/2/2017) berhasil diciduk petugas Kejati Sumut.
"Tersangka Zulkarnain, dijadikan status daftar pencarian orang (DPO) sejak oktober 2016," kata juru bicara Kejati Sumut.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan Iwan Pulungan, Kepala Divisi Bank Sumut tersangka dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan dinas senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013, dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Medan, Jumat (21/10/2017).
Setelah ditahannya tersangka Iwan, ada dua orang lagi tersangka yakni Zulkarnain, dan Haltatif yang belum diketahui dimana mereka bersembunyi.
Bahkan kedua tersangka itu, telah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh Kejati Sumut, namun tidak pernah hadir.
Kemudian, penyidik Kejati Sumut, Rabu (20/7/2016), menahan dua orang tersangka dugaan korupsi di Bank Sumut, yakni Muhammad Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut dan Jefri Sitindaon, Asisten III Divisi Umum Bank Sumut.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (29/9/2016) juga telah menyidangkan perkara Muhammad yahya dan Jefri Sitindaon dalam dugaan korupsi dalam pembelian 294 kendaraan dinas operasional Bank Sumut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!