Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Zulkarnain, buronan dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan dinas Bank Sumut senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Rabu (1/2/2017), mengatakan, tersangka Zulkarnain, Pelaksana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diamankan di salah satu rumah makan Jalan Setia Budi Medan.
Zulkarnain, menurut dia, ditangkap penyidik Kejati Sumut, Rabu (1/2/2017) pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Kemudian dibawa ke Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam," ujar Sumanggar.
Ia menyebutkan, tersangka pada pukul 16.00 WIB dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Selama menjalani pemeriksaan, tersangka kooperatif dan tidak mempersulit penyidik Kejati Sumut.
"Setelah tertangkapnya Zulkarnain, maka tinggal satu orang lagi yang buron, yakni tersangka Haltatif, Direktur CP SP rekanan dalam kegiatan pengadaan kendaraan dinas tersebut," katanya.
Sumanggar menjelaskan, Zulkarnain selama beberapa hari ini, memang telah dipantau Kejati Sumut. Namun pada Rabu (1/2/2017) berhasil diciduk petugas Kejati Sumut.
"Tersangka Zulkarnain, dijadikan status daftar pencarian orang (DPO) sejak oktober 2016," kata juru bicara Kejati Sumut.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan Iwan Pulungan, Kepala Divisi Bank Sumut tersangka dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan dinas senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013, dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Medan, Jumat (21/10/2017).
Setelah ditahannya tersangka Iwan, ada dua orang lagi tersangka yakni Zulkarnain, dan Haltatif yang belum diketahui dimana mereka bersembunyi.
Bahkan kedua tersangka itu, telah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh Kejati Sumut, namun tidak pernah hadir.
Kemudian, penyidik Kejati Sumut, Rabu (20/7/2016), menahan dua orang tersangka dugaan korupsi di Bank Sumut, yakni Muhammad Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut dan Jefri Sitindaon, Asisten III Divisi Umum Bank Sumut.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (29/9/2016) juga telah menyidangkan perkara Muhammad yahya dan Jefri Sitindaon dalam dugaan korupsi dalam pembelian 294 kendaraan dinas operasional Bank Sumut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin