Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendesak Badan Reserse Kriminal Polri untuk mendalami kebenaran laporan harta kekayaan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Sylviana Murni. Hal itu dilatari diduga terlibatnya Sylvi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan Walikota Jakarta Pusat pada Tahun 2010-2011.Pada saat itu, Sylvi menjadi Walikota Jakarta Pusat.
"Harus memeriksa dan mendalami harta kekayaan yang dimiliki oleh Sylviana Murni, sebagaimana kekayaannya yang sudah diisi di dalam LHKPN sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 yang telah diserahkan ke KPK," katanya melalui keterangan persnya Jumat (27/1/2017).
Petrus menilai perlunya Penyidik Bareskrim melakukan hal tersebut karena isi dari penyelidikan kasus pembangunan Mesjid Al Fauz adalah dugaan korupsi, baik anggaran maupun pelaksanaan pembangunannya dilakukan saat Sylvia menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat. Katanya, melalui LHKPN itu nantinya, Mantan Anak buah Ahok itu bisa membuktikan dan sekaligus menjernihkan anggapan masyarakat yang menghubungkan keterlibatannya dalam kasus tersebut dengan kekayaannya yang sudah dilaporkan ke KPK.
"Anggaran pembangunan Mesjid Al Fauz yang semula berdasarkan kontrak sudah ditetapkan sebesar Rp27 miliar, namun pada Tahun 2011 ada penambahan anggaran sebesar Rp5,6 miliar," kata Petrus.
Pria yang berprofesi sebagai advokat Peradi itu menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut diduga tidak diikuti dengan peningakatan kualitas material. Yang didapatkan penyidik menurutnya adalah adanya perbedaan spesifikasi material untuk pembangunan Masjid Al Fauz.
"Dari sejumlah temuan kejanggalan termasuk motode pengerjaan yang tidak dalam satu kesatuan, maka naluri penyidik harus mulai mengarahkan penyidikan dengan menghubungkan LHKPN Sylviana Murni di KPK terkait dengan kewajiban melaporkan harta kekayaan sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta ke KPK dan terkait dengan posisi kekayaan Sylviana Murni sebeleum, selama dan sesudah menjadi Walikota Jakarta Pusat," kata Petrus.
Harta kekayaan Istri Gde Sardjana tersebut saat melaporkan ke KPU DKI Jakarta beberapa waktu lalu senilai Rp8,3 miliar (Rp8.369.075.364). Kalau dibandingkan dengan calon gubernur lainnya, harta kekayaan Sylvi masuk dalam empat besar, setelah Sandiaga Salahuddin Uno, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Petrus berharap, agar kasus yang diduga menjerat Mantan None tersebut menjadi titik awal untuk membongkar kasus serupa yang melibatkan pegawai DKI yang lainnya. Dia menyakini dengan penelusuran harta kekayaan yang dimiliki dan dilaporkan dalam LHKPN ke KPK, penyidik akan menemukan fakta-fakta yang wajar atau tidak.
Baca Juga: Setelah Periksa Sylviana, Bareskrim Bidik Tersangka Dana Hibah
"Itu dapat mengungkap dengan jelas beberapa kemungkinan antara lain: laporan kekayaan pejabat yang dalam LHKPN diisi secara tidak jujur, padahal beberapa kemungkinan bisa saja muncul berupa fakta-fakta penyidikan dimana penyidik menemukan bukti bahwa pejabat itu menerima uang miliaran rupiah dari proyek. Tetapi uang yang diterima itu tidak dimasukan dalam harta kekayaan yang harus dilaporkan dalam LHKPN atau sudah dibelanjakan dalam bentuk aset," tutup Petrus.
Diketahui, Masjid tersebut dibangun ketika Sylviana yang kala itu menjabat Wali Kota Jakarta Pusat dari Tahun 2008-2013. Setelah dipromosikan menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI, posisinya digantikan oleh Saefullah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Saefullah menjelaskan ada kelebihan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Namun, setelah diresmikan Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011, anggaran yang lebih sebesar Rp108 juta sudah dikembalikan ke kas daerah.
Terkait ada dugaan korupsi tersebut, saat ini Penyidik Bareskrim sedang menyelidikinya. Sudah beberapa orang yang diperiksa untuk dimintai keterangannya. Dan untuk Sylvi sendiri, direncanakan Penyidik untuk diperiksa pada Senin (30/1/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045