Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo meragukan ada penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini disampaikan Johan menjawab penyataan SBY yang merasa percakapannya melalui telpon dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin disadap.
"Yang perlu diklarifikasi itu benar tidak ada sadapan, jangan kemudian seolah-olah ada sadapan, lalu dipertanyakan terus (ke Presiden Jokowi)," kata Johan saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).
Sebelumnya dalam konfrensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (1/2) lalu SBY menyatakan bahwa 'bola' kini berada di tangan penegak hukum dan Presiden Jokowi untuk mengungkap masalah penyadapan tersebut. Menurut SBY yang berwenang dan yang bisa melakukan penyadapan adalah institusi negara, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Mengenai pernyataan SBY itu, Johan pun kembali membalikkan pertanyaan itu kepada pendiri partai Demokrat tersebut.
"Tanyakan ke Pak SBY, apa benar dia disadap? Kata siapa dia disadap? Tanya ke yang bicara, jangan lempar ke Presiden Jokowi," ujar dia.
Selain itu SBY juga meminta agar dugaan penyadapan terhadap dirinya diproses secara hukum. Ia meminta negara, dalam hal ini pemerintah turun tangan menangani persoalan tersebut.
"Tanyakan pada Pak SBY dulu siapa yang menyadap. Tahu dia disadap dari mana, jangan hanya kemungkinan. Setahu saya dipersidangan Ahok tidak ada disampaikan sadap menyadap," tutur dia.
Johan menambahkan, bahwa pemerintah tidak akan menangani keluhan SBY yang merasa disadap. Sebab hal itu bergulir di persidangan dugaan penodaan agama degan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia juga meminta kepada semua pihak agar tidak selalu mengait-ngaitkan permasalahan dan perkara Ahok dengan Jokowi.
"Jangan proses yang ada dipengadilan atau diluar pengadilan perkara Ahok yang tidak ada kaitannya dengan Presiden, kemudian dikait-kaitkan dengan Presiden. Jangan apa-apa terkait Ahok langsung ke Presiden. Presiden sama sekali tidak ada kaitannya dengan itu," kata dia.
Baca Juga: BIN Tanggapi Tudingan SBY Soal Penyadapan
Johan juga menyatakan bahwa jika ada penyadapan terhadap SBY juga tidak dapat dibenarkan.
"Tapi kalau penyadapan itu benar terjadi, menurut saya tidak boleh. Tapi yang saya tahu di sidang itu tidak bicara sadap menyadap," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka