Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo meragukan ada penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini disampaikan Johan menjawab penyataan SBY yang merasa percakapannya melalui telpon dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin disadap.
"Yang perlu diklarifikasi itu benar tidak ada sadapan, jangan kemudian seolah-olah ada sadapan, lalu dipertanyakan terus (ke Presiden Jokowi)," kata Johan saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).
Sebelumnya dalam konfrensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (1/2) lalu SBY menyatakan bahwa 'bola' kini berada di tangan penegak hukum dan Presiden Jokowi untuk mengungkap masalah penyadapan tersebut. Menurut SBY yang berwenang dan yang bisa melakukan penyadapan adalah institusi negara, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Mengenai pernyataan SBY itu, Johan pun kembali membalikkan pertanyaan itu kepada pendiri partai Demokrat tersebut.
"Tanyakan ke Pak SBY, apa benar dia disadap? Kata siapa dia disadap? Tanya ke yang bicara, jangan lempar ke Presiden Jokowi," ujar dia.
Selain itu SBY juga meminta agar dugaan penyadapan terhadap dirinya diproses secara hukum. Ia meminta negara, dalam hal ini pemerintah turun tangan menangani persoalan tersebut.
"Tanyakan pada Pak SBY dulu siapa yang menyadap. Tahu dia disadap dari mana, jangan hanya kemungkinan. Setahu saya dipersidangan Ahok tidak ada disampaikan sadap menyadap," tutur dia.
Johan menambahkan, bahwa pemerintah tidak akan menangani keluhan SBY yang merasa disadap. Sebab hal itu bergulir di persidangan dugaan penodaan agama degan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia juga meminta kepada semua pihak agar tidak selalu mengait-ngaitkan permasalahan dan perkara Ahok dengan Jokowi.
"Jangan proses yang ada dipengadilan atau diluar pengadilan perkara Ahok yang tidak ada kaitannya dengan Presiden, kemudian dikait-kaitkan dengan Presiden. Jangan apa-apa terkait Ahok langsung ke Presiden. Presiden sama sekali tidak ada kaitannya dengan itu," kata dia.
Baca Juga: BIN Tanggapi Tudingan SBY Soal Penyadapan
Johan juga menyatakan bahwa jika ada penyadapan terhadap SBY juga tidak dapat dibenarkan.
"Tapi kalau penyadapan itu benar terjadi, menurut saya tidak boleh. Tapi yang saya tahu di sidang itu tidak bicara sadap menyadap," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan