Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo meragukan ada penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini disampaikan Johan menjawab penyataan SBY yang merasa percakapannya melalui telpon dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin disadap.
"Yang perlu diklarifikasi itu benar tidak ada sadapan, jangan kemudian seolah-olah ada sadapan, lalu dipertanyakan terus (ke Presiden Jokowi)," kata Johan saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).
Sebelumnya dalam konfrensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (1/2) lalu SBY menyatakan bahwa 'bola' kini berada di tangan penegak hukum dan Presiden Jokowi untuk mengungkap masalah penyadapan tersebut. Menurut SBY yang berwenang dan yang bisa melakukan penyadapan adalah institusi negara, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Mengenai pernyataan SBY itu, Johan pun kembali membalikkan pertanyaan itu kepada pendiri partai Demokrat tersebut.
"Tanyakan ke Pak SBY, apa benar dia disadap? Kata siapa dia disadap? Tanya ke yang bicara, jangan lempar ke Presiden Jokowi," ujar dia.
Selain itu SBY juga meminta agar dugaan penyadapan terhadap dirinya diproses secara hukum. Ia meminta negara, dalam hal ini pemerintah turun tangan menangani persoalan tersebut.
"Tanyakan pada Pak SBY dulu siapa yang menyadap. Tahu dia disadap dari mana, jangan hanya kemungkinan. Setahu saya dipersidangan Ahok tidak ada disampaikan sadap menyadap," tutur dia.
Johan menambahkan, bahwa pemerintah tidak akan menangani keluhan SBY yang merasa disadap. Sebab hal itu bergulir di persidangan dugaan penodaan agama degan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia juga meminta kepada semua pihak agar tidak selalu mengait-ngaitkan permasalahan dan perkara Ahok dengan Jokowi.
"Jangan proses yang ada dipengadilan atau diluar pengadilan perkara Ahok yang tidak ada kaitannya dengan Presiden, kemudian dikait-kaitkan dengan Presiden. Jangan apa-apa terkait Ahok langsung ke Presiden. Presiden sama sekali tidak ada kaitannya dengan itu," kata dia.
Baca Juga: BIN Tanggapi Tudingan SBY Soal Penyadapan
Johan juga menyatakan bahwa jika ada penyadapan terhadap SBY juga tidak dapat dibenarkan.
"Tapi kalau penyadapan itu benar terjadi, menurut saya tidak boleh. Tapi yang saya tahu di sidang itu tidak bicara sadap menyadap," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern
-
Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK