Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mengusut kasus dugaan korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional atau KTP Elektronik. Hal ini tentu tidak lepas dari pernyataan Pimpinan KPK yang menduga pelaku dalam proyek triliunan rupiah tersebut lebih dari dua orang.
Hingga kini belum bisa dipastikan apakah langkah cepat KPK untuk mencari pelaku lain yang belum terjerat. Tapi yang pasti akhir-akhir ini pemeriksaan pada sejumlah saksi terus dilakukan.
Seperti pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staff Peneliti Pengembangan dan Rekayasa Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Gembong Satrio Wibowanto. Dia diperiksa untuk tersangka Irman. Sementara untuk tersangka Sugiharto, dia juga diperiksa sebagai saksi.
Selin itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Ernadhi Sudarmanto, dan Mantan Direktur Investigasi Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Samono.
" Keduanya diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
KPK terus mendalami kasus ini, meskipun ratusan saksi sudah diperiksa. Hingga saat ini, baru dua orang yang dijadikan tersangka oleh KPK. Mereka adalah bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, sehingga menyebabkan negara mengalami kerugian Rp2,3 triliun.
Saat ini KPK terus mengembangkannya, karena diduga tidak hanya dua orang saja yang terlibat dalam kasus tersebut dan menikmati uang haramnya. KPK masih memburu pelaku lainnya.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pernah mengatakan bahwa Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Menteri Dalam Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.
Baca Juga: Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Anak Bupati Klaten
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!