Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mengusut kasus dugaan korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional atau KTP Elektronik. Hal ini tentu tidak lepas dari pernyataan Pimpinan KPK yang menduga pelaku dalam proyek triliunan rupiah tersebut lebih dari dua orang.
Hingga kini belum bisa dipastikan apakah langkah cepat KPK untuk mencari pelaku lain yang belum terjerat. Tapi yang pasti akhir-akhir ini pemeriksaan pada sejumlah saksi terus dilakukan.
Seperti pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staff Peneliti Pengembangan dan Rekayasa Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Gembong Satrio Wibowanto. Dia diperiksa untuk tersangka Irman. Sementara untuk tersangka Sugiharto, dia juga diperiksa sebagai saksi.
Selin itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Ernadhi Sudarmanto, dan Mantan Direktur Investigasi Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Samono.
" Keduanya diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
KPK terus mendalami kasus ini, meskipun ratusan saksi sudah diperiksa. Hingga saat ini, baru dua orang yang dijadikan tersangka oleh KPK. Mereka adalah bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, sehingga menyebabkan negara mengalami kerugian Rp2,3 triliun.
Saat ini KPK terus mengembangkannya, karena diduga tidak hanya dua orang saja yang terlibat dalam kasus tersebut dan menikmati uang haramnya. KPK masih memburu pelaku lainnya.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pernah mengatakan bahwa Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Menteri Dalam Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.
Baca Juga: Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Anak Bupati Klaten
Berita Terkait
Pilihan
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
Terkini
-
Ulasan Mousetrap: Ketika Identitas Dicuri dan Hidup Berubah dalam Sekejap
-
5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah
-
Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?
-
Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?
-
Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam
-
Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung
-
Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra
-
Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan