Agus Harimurti Yudhoyono [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Calon gubernur nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan jika benar ada penyadapan terhadap ayahnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, berarti ada praktik pelanggaran hukum.
"Praktik penyadapan itu melanggar undang-undang. Itu pidana. Tentu, ini harus menjadi koreksi bersama," kata Agus di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
"Praktik penyadapan itu melanggar undang-undang. Itu pidana. Tentu, ini harus menjadi koreksi bersama," kata Agus di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
Isu penyadapan bergulir setelah Yudoyono konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/2/2017). Yudhoyono curiga teleponnya disadap. Pangkal kecurigaan Yudhoyono adalah pertanyaan pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus - Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Agus menegaskan bahwa isu tersebut tidak mempengaruhinya. Agus juga tidak mau terlalu jauh merepons isu tersebut.
Dia memilih untuk tetap fokus menyelesaikan kampanye menjelang pilkada yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017.
"Saat ini hanya fokus saja. Sama sekali nggak mempengaruhi," kata Agus.
Pengacara Ahok heran dengan Yudhoyono yang merasa disadap. Padahal dalam persidangan mereka tidak pernah menyebut penyadapan, juga tidak pernah menyebut ada barang bukti transkrip percakapan antara Yudhoyono dan Ma'ruf.
Agus menegaskan bahwa isu tersebut tidak mempengaruhinya. Agus juga tidak mau terlalu jauh merepons isu tersebut.
Dia memilih untuk tetap fokus menyelesaikan kampanye menjelang pilkada yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017.
"Saat ini hanya fokus saja. Sama sekali nggak mempengaruhi," kata Agus.
Pengacara Ahok heran dengan Yudhoyono yang merasa disadap. Padahal dalam persidangan mereka tidak pernah menyebut penyadapan, juga tidak pernah menyebut ada barang bukti transkrip percakapan antara Yudhoyono dan Ma'ruf.
Komentar
Berita Terkait
-
SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius
-
SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS
-
SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah