Agus Harimurti Yudhoyono [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Calon gubernur nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan jika benar ada penyadapan terhadap ayahnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, berarti ada praktik pelanggaran hukum.
"Praktik penyadapan itu melanggar undang-undang. Itu pidana. Tentu, ini harus menjadi koreksi bersama," kata Agus di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
"Praktik penyadapan itu melanggar undang-undang. Itu pidana. Tentu, ini harus menjadi koreksi bersama," kata Agus di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
Isu penyadapan bergulir setelah Yudoyono konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/2/2017). Yudhoyono curiga teleponnya disadap. Pangkal kecurigaan Yudhoyono adalah pertanyaan pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus - Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Agus menegaskan bahwa isu tersebut tidak mempengaruhinya. Agus juga tidak mau terlalu jauh merepons isu tersebut.
Dia memilih untuk tetap fokus menyelesaikan kampanye menjelang pilkada yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017.
"Saat ini hanya fokus saja. Sama sekali nggak mempengaruhi," kata Agus.
Pengacara Ahok heran dengan Yudhoyono yang merasa disadap. Padahal dalam persidangan mereka tidak pernah menyebut penyadapan, juga tidak pernah menyebut ada barang bukti transkrip percakapan antara Yudhoyono dan Ma'ruf.
Agus menegaskan bahwa isu tersebut tidak mempengaruhinya. Agus juga tidak mau terlalu jauh merepons isu tersebut.
Dia memilih untuk tetap fokus menyelesaikan kampanye menjelang pilkada yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017.
"Saat ini hanya fokus saja. Sama sekali nggak mempengaruhi," kata Agus.
Pengacara Ahok heran dengan Yudhoyono yang merasa disadap. Padahal dalam persidangan mereka tidak pernah menyebut penyadapan, juga tidak pernah menyebut ada barang bukti transkrip percakapan antara Yudhoyono dan Ma'ruf.
Komentar
Berita Terkait
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta