Yosep 'Stanley' Adi Prasetyo. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Dewan Pers menegaskan bahwa program verifikasi perusahaan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain untuk mendata perusahaan pers sekaligus memastikan pelaksanaan komitmen mereka dalam menegakkan profesionalitas dan perlindungan terhadap wartawan, guna mewujudkan kemerdekaan pers.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan perusahaan pers profesional harus menjalankan dan menghasilkan jurnalisme profesional, sekaligus menjadi penegak pilar demokrasi yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers.
"Pers dalam menjalankan perannya harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan politik," kata lelaki yang biasa dipanggil Stanley.
Namun, kata dia, pers tidak boleh menggunakan kebebasan untuk bertindak seenaknya saja, karena berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU 40 Tahun1999 tentang Pers, wartawan adalah profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik
Pendataan perusahaan pers yang mengharuskan pengelola media menegakkan kaidah jurnalistik sekaligus mensertifikasi, menyejahterakan dan melindungi wartawannya sebagai prasyarat, diyakini Dewan Pers sebagai langkah strategis ketika Indonesia sudah memasuki pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang membuat persaingan tidak lagi meliputi pergerakan barang tetapi juga jasa profesional, termasuk wartawan.
Melalui Sertifikat Uji Kompetensi Jurnalis, wartawan Indonesia dituntut memiliki standar dan kompetensi yang siap bersaing dengan wartawan di kawasan ASEAN, sementara perusahaan pers juga diharapkan menerapkan jenjang karir wartawan yang sesuai dengan sertifikat jenjang wartawan yang sudah diperoleh.
Selain itu, lewat verifikasi perusahaan pers, Dewan Pers ingin mendorong penguatan media pers dan penempatan media-media arus utama dalam memasuki era konvergensi media, yang menjadi konsekuensi pesatnya perkembangan teknologi digital.
Media arus utama harus bisa mengembalikan kepercayaan publik dengan menjawab tantangan atas maraknya serbuan hoax atau informasi bohong yang dibuat seolah-olah karya jurnalistik.
"Ke depannya, hanya perusahaan pers yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers yang akan mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Dewan Pers bila terjadi sengketa pers yang mengaitkan perusahaan pers tersebut," kata Stanley.
Suara.com - Dewan Pers baru mengumumkan 74 perusahaan pers terverifikasi. Pengumuman ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan insan pers karena banyak media profesional yang bekerja dengan menerapkan standar jurnalistik tidak masuk daftar tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki