Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengungkapkan barang pribadi yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan barang-barang yang terlihat di foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial. Barang bukti yang disita dari rumah Firza di daerah Lubang Buaya, Jakarta pada Rabu (1/2/2017), di antaranya seprei, bantal, guling, dan televisi.
"Ya, identik. Bukti-buktinya identik. Rumahnya identik, tegel (lantai) nya identik, semua identik," kata Iriawan di Warakas, Jakarta Utara, Minggu (5/2/2017).
Iriawan menekankan dengan adanya fakta tersebut Firza sulit untuk membantahnya.
"Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah. Di TKP (rumah) dia ada. Ada semua," katanya.
Tetapi, kata Iriawan, penyidik tidak mengejar pengakuan Firza. Sebab, barang bukti sudah bicara.
"Kita tak butuh pengakuan. Yang penting nanti sesuai dengan scientific investigation itu, tidak bisa dibantah," katanya.
Firza telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, usai dijemput paksa dari kediamannya di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (31/1/2017).
Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Sebelumnya, Firza membantah keras konten yang viral di media sosial tersebut. Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang diduga terlibat dalam kasus ini karena namanya disebut-sebut dalam rekaman suara, juga membantah dan menyebutnya hoax.
"Ya, identik. Bukti-buktinya identik. Rumahnya identik, tegel (lantai) nya identik, semua identik," kata Iriawan di Warakas, Jakarta Utara, Minggu (5/2/2017).
Iriawan menekankan dengan adanya fakta tersebut Firza sulit untuk membantahnya.
"Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah. Di TKP (rumah) dia ada. Ada semua," katanya.
Tetapi, kata Iriawan, penyidik tidak mengejar pengakuan Firza. Sebab, barang bukti sudah bicara.
"Kita tak butuh pengakuan. Yang penting nanti sesuai dengan scientific investigation itu, tidak bisa dibantah," katanya.
Firza telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, usai dijemput paksa dari kediamannya di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (31/1/2017).
Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Sebelumnya, Firza membantah keras konten yang viral di media sosial tersebut. Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang diduga terlibat dalam kasus ini karena namanya disebut-sebut dalam rekaman suara, juga membantah dan menyebutnya hoax.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu