Suara.com - Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala mengatakan momentum peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2017 di Ambon akan digunakan Dewan Pers sebagai kick off pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang tahun 2010.
Piagam Palembang ditandatangani oleh 17 pemilik perusahaan media. Komitmen Piaga Palembang, antara lain, komitmen memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalis dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers.
"Ini baru kick off. Dimulai dari 17 CEO itu," kata Ratna kepada Suara.com, hari ni.
Ratna kemudian menjelaskan kenapa yang diverifikasi Dewan Pers 74 media. Ratna menegaskan bahwa ini baru tahap awal. Jumlah 74 media tersebut, katanya, merupakan grup di bawah 17 CEO yang dulu ikut menandatangani Piagam Palembang.
"Kenapa baru segitu, karena kami nagih dulu nih yang dulu deklarasi Piagam Palemang. Waktu itu kan mereka komitmen, kami tagih lagi," kata Ratna.
Ratna berharap -- meskipun sekarang sudah banyak yang mendaftar -- pada tahapan selanjutnya, perusahaan-perusahaan media yang lain harus lebih pro aktif untuk mendaftar kan media ke Dewan Pers.
"Selama ini pendaftaran sudah berlangsung, ada 1.500-an koran, seribuan televisi (lokal, nasional, jaringan, belum lagi online. Media online ada 43 ribu-an yang terhitung dari laporan ke Dewan pers, yang terdata di Dewan Pers baru 560-an," kata dia.
"Jadi bisa dibayangkan. Pertumbuhan media luar biasa cepat. Sementara Dewan Pers tak punya kaki di daerah. Memang ini belum memadai. Makanya kami minta media pro aktif untuk penuhi persyaratan Dewan Pers. Dewan Pers memverifikasi satu persatu," kata dia.
Ratna membantah isu yang beredar yang menyebutkan Dewan Pers menghalang-halangi kebebasan pers, apalagi sampai menerbitkan surat edaran melarang institusi pemerintah menolak wartawan yang nama medianya tak terdaftar di Dewan Pers. "Itu hoax," kata dia.
Ratna menjelaskan media-media mainstream yang belum masuk daftar 74 media terverifikasi karena pemiliknya tidak ikut menandatangani Piagam Palembang 2010.
Tapi bukan berarti mereka tidak akan terverifikasi Dewan Pers.
"Saat ini masih berjalan terus ini (verifikasi)," kata dia.
Berita Terkait
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru