Suara.com - Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala mengatakan momentum peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2017 di Ambon akan digunakan Dewan Pers sebagai kick off pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang tahun 2010.
Piagam Palembang ditandatangani oleh 17 pemilik perusahaan media. Komitmen Piaga Palembang, antara lain, komitmen memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalis dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers.
"Ini baru kick off. Dimulai dari 17 CEO itu," kata Ratna kepada Suara.com, hari ni.
Ratna kemudian menjelaskan kenapa yang diverifikasi Dewan Pers 74 media. Ratna menegaskan bahwa ini baru tahap awal. Jumlah 74 media tersebut, katanya, merupakan grup di bawah 17 CEO yang dulu ikut menandatangani Piagam Palembang.
"Kenapa baru segitu, karena kami nagih dulu nih yang dulu deklarasi Piagam Palemang. Waktu itu kan mereka komitmen, kami tagih lagi," kata Ratna.
Ratna berharap -- meskipun sekarang sudah banyak yang mendaftar -- pada tahapan selanjutnya, perusahaan-perusahaan media yang lain harus lebih pro aktif untuk mendaftar kan media ke Dewan Pers.
"Selama ini pendaftaran sudah berlangsung, ada 1.500-an koran, seribuan televisi (lokal, nasional, jaringan, belum lagi online. Media online ada 43 ribu-an yang terhitung dari laporan ke Dewan pers, yang terdata di Dewan Pers baru 560-an," kata dia.
"Jadi bisa dibayangkan. Pertumbuhan media luar biasa cepat. Sementara Dewan Pers tak punya kaki di daerah. Memang ini belum memadai. Makanya kami minta media pro aktif untuk penuhi persyaratan Dewan Pers. Dewan Pers memverifikasi satu persatu," kata dia.
Ratna membantah isu yang beredar yang menyebutkan Dewan Pers menghalang-halangi kebebasan pers, apalagi sampai menerbitkan surat edaran melarang institusi pemerintah menolak wartawan yang nama medianya tak terdaftar di Dewan Pers. "Itu hoax," kata dia.
Ratna menjelaskan media-media mainstream yang belum masuk daftar 74 media terverifikasi karena pemiliknya tidak ikut menandatangani Piagam Palembang 2010.
Tapi bukan berarti mereka tidak akan terverifikasi Dewan Pers.
"Saat ini masih berjalan terus ini (verifikasi)," kata dia.
Berita Terkait
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat