Suara.com - Anggota Polda Jambi kembali mengungkap dan mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat muncikari prostitusi online yang menawarkan perempuan penghibur dengan tarif jutaan rupiah untuk sekali kencan.
"Muncikari dimaksud Sugiarto alias Sugi (30), warga Jalan Abd Muis Lorong SMP 4, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, ditangkap Jumat (3/2) di hotel berbintang setelah mengantarkan wanita kepada seseorang laki-laki," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda jambi AKBP Arief Dwi Kuswandono dikutip dari Antara, Senin (6/2/2017).
Sugi ditangkap setelah polisi menyelidiki bisnis yang dijalaninya melalui media sosial. Bisnis ini dijalankan sejak tahun 2012.
Sugi ditangkap di hotel di kawasan Teehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Saat digerebek, di samping Sugi ada tiga wanita penghibur.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang tunai yang diduga hasil transaksi prostitusi sebesar Rp1,5 juta dalam pecahan Rp100 ribu, satu kondom yang belum dipakai dan satu kondom bekas serta empat unit telepon genggam Sugi.
Kepada polisi, Sugi mengaku mencari pelanggan pria hidung belang dengan menggunakan media sosial. Dia memasang tarif mulai Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta rupiah per sekali kencan.
"Pengakuan Sugi kepada penyidik dalam sebulan terakhir ini, dia bisa menerima tamu sebanyak delapan orang dan saat ini juga sudah ada 23 wanita yang telah diperdagangkannya dalam bisnis prostitusi online itu," kata Arief.
Untuk melancarkan aksi, Sugi membuat berbagai akun di Facebook, B Talk, B Chat, Line, dan Instagram. Di akun itu, dia memasang foto-foto perempuan yang ditawarkannya.
Jika ada yang mengomentari foto tersebut, maka dia akan menawarkan jasa seks atau menemani karaoke. Setelah harga disepakati, barulah mereka menentukan lokasi kencan.
Tersangka Sugi dijerat dengan pasal 2 dan pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman