- PSK di Sidrap terbunuh dengan luka tusuk di leher oleh pelanggannya.
- PSK berinisial MKP sempat memberi perlawanan dengan menggigit lengan YN.
- Keributan itu dipicu oleh perselisihan soal pembayaran jasa layanan seksual.
Suara.com - Sebuah fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34) di sebuah wisma di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Sebelum tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di leher, korban ternyata sempat memberikan perlawanan sengit terhadap pelaku, YN (31).
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 5 September 2025 lalu tersebut dipicu oleh perselisihan soal pembayaran jasa layanan seksual.
Pelaku, YN, menolak membayar penuh tarif Rp600 ribu karena merasa baru sekali berhubungan badan, padahal dia ingin meminta "jatah kedua" di sisa waktu yang ada.
Pelaku merasa waktu kencan yang tersisa sekitar 25 menit masih cukup untuk satu ronde lagi.
Namun, MKP menolak permintaan tersebut dan bersikeras agar YN membayar lunas terlebih dahulu sesuai kesepakatan awal.
Pelaku mencoba menawar Rp300 ribu dengan alasan baru sekali berhubungan, tetapi korban tetap pada pendiriannya.
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menuturkan, perdebatan sengit antara keduanya berujung pada adu fisik.
Korban yang merasa terancam sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan pelaku.
Baca Juga: Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
"Korban menggigit tangan pelaku," kata Fantry saat dikonfirmasi pada Senin, 15 September 2025.
Gigitan tersebut rupanya membuat YN semakin panik dan kalap. Dia lantas membalas dengan mencekik leher MKP.
Namun, korban tidak menyerah begitu saja. Dalam kondisi terdesak, perempuan 34 tahun tersebut terus berteriak histeris untuk meminta pertolongan.
Teriakan korban yang tak kunjung berhenti membuat pelaku semakin gelap mata.
Khawatir aksinya diketahui orang lain, YN yang ternyata telah membawa senjata tajam jenis badik langsung menghunuskannya ke leher korban.
"Korban berteriak, panik, setelah dicekik tidak berhenti berteriak, lalu ditusuk oleh tersangka," imbuh Fantry.
Nahas, tusukan tersebut membuat nyawa MKP tak tertolong.
Pelaku kemudian melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian empat hari kemudian di tempat persembunyiannya di Kabupaten Wajo.
Atas perbuatannya, kini, YN dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
-
7 Fakta Wanita Labrak Cewek Open BO: Tak Terima Fotonya Dicuri, Viral Damai Rp 200 Ribu!
-
Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel
-
Tak Kapok! Napi Residivis Kendalikan Bisnis 'Open BO Pelajar' dari Sel Lapas Cipinang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis