Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1).
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membenarkan adanya dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Patrialis Akbar terkait dengan dugaan suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman yang berperkara di Mahkamah Konstitusi.
"Majelis Kehormatan memutuskan bahwa hakim terduga, Patrialis Akbar, benar diduga melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman hakim konstitusi," ujar Ketua MKMK Sukma Violetta di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin.
Pada kesempatan yang sama anggota MKMK, As'ad Said Ali, menjelaskan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan MKMK untuk membenarkan dugaan pelanggaran etik berat tersebut.
Yang pertama adalah penangkapan Patrialis oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1) lalu, kemudian yang kedua adalah penetapan Patrialis sebagai tersangka oleh KPK.
"Yang ketiga, terhadap hakim terduga telah dilakukan penahanan oleh KPK," kata As'ad Said Ali.
KPK telah menetapkan Patrialis sebagai tersangka karena dugaan menerima suap sebesar 20.000 dolar Amerika Serikat dan 200.000 dolar Singapura, atau senilai Rp2,15 miliar.
Pada Senin (30/1), Ketua MK Arief Hidayat menyatakan bahwa Patrialis telah memberikan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
Kendati telah mengundurkan diri, MKMK tetap akan digelar sebagai pemenuhan hak atas hakim untuk melakukan pembelaan atas tuduhan yang diberikan kepadanya. [Antara]
Suara.com -
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis