Suara.com - Jaenudin alias Panel (39), saksi fakta yang pertama dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutkan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (7/2/2017). Jaenudin merupakan nelayan yang tinggal di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu.
Dalam persidangan, Jaenudin mengaku tidak ingat dan memperhatikan isi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, yang ketika itu mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Saya nggak perhatikan Pak (saat Ahok mengutip surat Al Maidah). Saya cuma dengar (Ahok bicara) kalau ada yang lebih bagus dari saya jangan pilih saya," ujar Jaenudin dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Selain itu, dia juga mengingat isi pidato Ahok yang lain, yakni adanya pembagian hasil 80-20 budidaya ikan kerapu.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menanyakan maksud perkataan Ahok yang berbunyi "kalau ada yang lebih bagus dari saya jangan pilih saya". Saat ditanya, dia mengaku tak tahu.
"Nggak tahu juga saya," kata Jaenudin.
Jaenudin juga tidak tahu akan dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa, Ahok.
"Polisi bilang jadi saksi doang. Waktu di-BAP nggak tahu kalau mau jadi saksi di pengadilan," kata dia.
Dia baru mengetahui Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah menyaksikan pemeberitaan di televisi. Menanggapi hal tersebut, dia beranggapan Ahok harus minta maaf.
Baca Juga: Polisi Penjaga Sidang Ahok Asyik Main Catur
"Iya harus minta maaf. Saya bilang kalau ada proses hukum silahkan saja," kata dia.
Meski begitu, dia menerangkan penilaian dan reaksi masyarakat pulau biasa saja saat Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Tempat Pelelangan Ikan, Pulau Prmauka.
"(Masyarakat pulau) biasa saja pak. Kalau (saya), proses hukum ya silakan saja," kata Jainudin.
Selain Jainudin, JPU juga akan menghadirkan tiga saksi lainya, yakni Sahbudin alias Deni, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang juga dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Hamdan Rasyid dan saksi ahli bernama Muhammad Nuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak