Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengatakan tidak peduli ide penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap dugaan penyadapan pembicaraan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin diterima DPR atau tidak. Baginya, yang terpenting dari isu ini adalah publik menjadi sadar bahwa penyadapan ilegal tidak dibenarkan.
"Kami nggak peduli disetujui apa tidak, kami ingin ingatkan publik ini loh ada yang berbahaya di Republik ini," kata Benny di DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Benny menyebutkan Pasal 28 g Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara mendapatkan jaminan rasa aman, bebas dari ancaman, bebas berkomunikasi, dan bebas berbicara.
Benny mengatakan fraksinya sudah menyiapkan rancangan penggunaan hak angket. Saat ini, akta dia, tinggal menghimpun tandatangan dari 25 anggota DPR dari minimal dua fraksi untuk mengajukannya.
"Bisa dibayangkan tidak begitu sulit, nantinya dikabulkan atau tidak, ada di paripurna," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III berharap bergulirnya wacana penggunaan hak angket tidak memunculkan prasangka buruk, apalagi sampai dikaitkan dengan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Pelaksanaan hak angket ini tidak dimaksudkan menjatuhkan presiden, jangan ada prasangka buruk hak angket. Hak angket tidak selalu berujung pada impeachment walaupun praktik di negara lain itu berujung pada impeachment," kata dia.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap belum ada urgensinya menggulirkan hak angket.
"Kalau saya pribadi belum melihat urgensinya," kata Masinton di DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Masinton menambahkan hak angket merupakan hak konstitusional anggota dewan yang teknisnya diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Jadi usulan itu sah-sah saja, asal sepanjang ketentuan UU MD3," katanya.
Masinton berharap jangan sampai usulan hak angket justru menimbulkan keresahan baru di masyarakat, apalagi kalau nanti prosesnya tidak dipenuhi dan tidak berjalan mulus di DPR.
Isu penyadapan digulirkan Fraksi Demokrat untuk menyambut konferensi pers Yudhoyono pada Rabu (1/2/2017). Yudhoyono curiga teleponnya disadap. Pangkal kecurigaan Yudhoyono berasal dari pertanyaan pengacara Basuki Tjahaja Purnama di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Berita Terkait
-
Mengintip Sisi Personal Presiden dalam Buku Pak Beye dan Keluarganya
-
SBY Wanti-wanti Konflik Iran vs AS-Israel Merembet Jadi Perang Dunia III
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam
-
OTT Rejang Lebong, KPK Amankan Bukti Uang Rp756,8 Juta di Mobil Kadis hingga Kolong TV