Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengatakan tidak peduli ide penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap dugaan penyadapan pembicaraan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin diterima DPR atau tidak. Baginya, yang terpenting dari isu ini adalah publik menjadi sadar bahwa penyadapan ilegal tidak dibenarkan.
"Kami nggak peduli disetujui apa tidak, kami ingin ingatkan publik ini loh ada yang berbahaya di Republik ini," kata Benny di DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Benny menyebutkan Pasal 28 g Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara mendapatkan jaminan rasa aman, bebas dari ancaman, bebas berkomunikasi, dan bebas berbicara.
Benny mengatakan fraksinya sudah menyiapkan rancangan penggunaan hak angket. Saat ini, akta dia, tinggal menghimpun tandatangan dari 25 anggota DPR dari minimal dua fraksi untuk mengajukannya.
"Bisa dibayangkan tidak begitu sulit, nantinya dikabulkan atau tidak, ada di paripurna," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III berharap bergulirnya wacana penggunaan hak angket tidak memunculkan prasangka buruk, apalagi sampai dikaitkan dengan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Pelaksanaan hak angket ini tidak dimaksudkan menjatuhkan presiden, jangan ada prasangka buruk hak angket. Hak angket tidak selalu berujung pada impeachment walaupun praktik di negara lain itu berujung pada impeachment," kata dia.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap belum ada urgensinya menggulirkan hak angket.
"Kalau saya pribadi belum melihat urgensinya," kata Masinton di DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Masinton menambahkan hak angket merupakan hak konstitusional anggota dewan yang teknisnya diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Jadi usulan itu sah-sah saja, asal sepanjang ketentuan UU MD3," katanya.
Masinton berharap jangan sampai usulan hak angket justru menimbulkan keresahan baru di masyarakat, apalagi kalau nanti prosesnya tidak dipenuhi dan tidak berjalan mulus di DPR.
Isu penyadapan digulirkan Fraksi Demokrat untuk menyambut konferensi pers Yudhoyono pada Rabu (1/2/2017). Yudhoyono curiga teleponnya disadap. Pangkal kecurigaan Yudhoyono berasal dari pertanyaan pengacara Basuki Tjahaja Purnama di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi