Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dimana pemilik Pandawa Group Salman Nuryanto bersembunyi, sampai hari ini belum ketahuan. Polisi masih melacak keberadaan orang yang diduga menipu 173 nasabah dengan modus investasi uang.
"Kami tunggu saja, penyidik sedang mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017).
Argo mengatakan polisi akan langsung memeriksa Salman jika nanti ditemukan.
"Nuryanto nanti akan diperiksa sebagai pemilik perusahaan itu, nanti akan diketahui legalitas dari perusahaan itu, kami akan melihat itu semua," kata Argo.
Saat ini, Argo belum dapat menyimpulkan daerah tempat persembunyian Salman, apakah masih di Jakarta atau di luar Jakarta.
Polisi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga dibantu tim Polresta Depok, mengingat sebagian besar korban di daerah itu.
"Kami kerjasama dengan polisi Depok dijadikan satu ke polda. Mengingat semua banyak di mana-mana, ada yang di Depok ada yang di luar Depok," kata Argo.
Kasus penipuan yang diduga dilakukan Pandawa Group terungkap setelah delapan dari 173 nasabah melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2017) lalu.
"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata pengacara korban bernama Mikael Marut.
"Kami tunggu saja, penyidik sedang mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017).
Argo mengatakan polisi akan langsung memeriksa Salman jika nanti ditemukan.
"Nuryanto nanti akan diperiksa sebagai pemilik perusahaan itu, nanti akan diketahui legalitas dari perusahaan itu, kami akan melihat itu semua," kata Argo.
Saat ini, Argo belum dapat menyimpulkan daerah tempat persembunyian Salman, apakah masih di Jakarta atau di luar Jakarta.
Polisi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga dibantu tim Polresta Depok, mengingat sebagian besar korban di daerah itu.
"Kami kerjasama dengan polisi Depok dijadikan satu ke polda. Mengingat semua banyak di mana-mana, ada yang di Depok ada yang di luar Depok," kata Argo.
Kasus penipuan yang diduga dilakukan Pandawa Group terungkap setelah delapan dari 173 nasabah melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2017) lalu.
"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata pengacara korban bernama Mikael Marut.
Nuryanto dilaporkan telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Komentar
Berita Terkait
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC