Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dimana pemilik Pandawa Group Salman Nuryanto bersembunyi, sampai hari ini belum ketahuan. Polisi masih melacak keberadaan orang yang diduga menipu 173 nasabah dengan modus investasi uang.
"Kami tunggu saja, penyidik sedang mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017).
Argo mengatakan polisi akan langsung memeriksa Salman jika nanti ditemukan.
"Nuryanto nanti akan diperiksa sebagai pemilik perusahaan itu, nanti akan diketahui legalitas dari perusahaan itu, kami akan melihat itu semua," kata Argo.
Saat ini, Argo belum dapat menyimpulkan daerah tempat persembunyian Salman, apakah masih di Jakarta atau di luar Jakarta.
Polisi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga dibantu tim Polresta Depok, mengingat sebagian besar korban di daerah itu.
"Kami kerjasama dengan polisi Depok dijadikan satu ke polda. Mengingat semua banyak di mana-mana, ada yang di Depok ada yang di luar Depok," kata Argo.
Kasus penipuan yang diduga dilakukan Pandawa Group terungkap setelah delapan dari 173 nasabah melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2017) lalu.
"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata pengacara korban bernama Mikael Marut.
"Kami tunggu saja, penyidik sedang mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017).
Argo mengatakan polisi akan langsung memeriksa Salman jika nanti ditemukan.
"Nuryanto nanti akan diperiksa sebagai pemilik perusahaan itu, nanti akan diketahui legalitas dari perusahaan itu, kami akan melihat itu semua," kata Argo.
Saat ini, Argo belum dapat menyimpulkan daerah tempat persembunyian Salman, apakah masih di Jakarta atau di luar Jakarta.
Polisi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga dibantu tim Polresta Depok, mengingat sebagian besar korban di daerah itu.
"Kami kerjasama dengan polisi Depok dijadikan satu ke polda. Mengingat semua banyak di mana-mana, ada yang di Depok ada yang di luar Depok," kata Argo.
Kasus penipuan yang diduga dilakukan Pandawa Group terungkap setelah delapan dari 173 nasabah melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2017) lalu.
"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata pengacara korban bernama Mikael Marut.
Nuryanto dilaporkan telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Komentar
Berita Terkait
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun
-
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya! Kenali 7 Ciri Investasi Bodong dari Akun Centang Biru
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres