Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dimana pemilik Pandawa Group Salman Nuryanto bersembunyi, sampai hari ini belum ketahuan. Polisi masih melacak keberadaan orang yang diduga menipu 173 nasabah dengan modus investasi uang.
"Kami tunggu saja, penyidik sedang mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017).
Argo mengatakan polisi akan langsung memeriksa Salman jika nanti ditemukan.
"Nuryanto nanti akan diperiksa sebagai pemilik perusahaan itu, nanti akan diketahui legalitas dari perusahaan itu, kami akan melihat itu semua," kata Argo.
Saat ini, Argo belum dapat menyimpulkan daerah tempat persembunyian Salman, apakah masih di Jakarta atau di luar Jakarta.
Polisi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga dibantu tim Polresta Depok, mengingat sebagian besar korban di daerah itu.
"Kami kerjasama dengan polisi Depok dijadikan satu ke polda. Mengingat semua banyak di mana-mana, ada yang di Depok ada yang di luar Depok," kata Argo.
Kasus penipuan yang diduga dilakukan Pandawa Group terungkap setelah delapan dari 173 nasabah melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2017) lalu.
"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata pengacara korban bernama Mikael Marut.
"Kami tunggu saja, penyidik sedang mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017).
Argo mengatakan polisi akan langsung memeriksa Salman jika nanti ditemukan.
"Nuryanto nanti akan diperiksa sebagai pemilik perusahaan itu, nanti akan diketahui legalitas dari perusahaan itu, kami akan melihat itu semua," kata Argo.
Saat ini, Argo belum dapat menyimpulkan daerah tempat persembunyian Salman, apakah masih di Jakarta atau di luar Jakarta.
Polisi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga dibantu tim Polresta Depok, mengingat sebagian besar korban di daerah itu.
"Kami kerjasama dengan polisi Depok dijadikan satu ke polda. Mengingat semua banyak di mana-mana, ada yang di Depok ada yang di luar Depok," kata Argo.
Kasus penipuan yang diduga dilakukan Pandawa Group terungkap setelah delapan dari 173 nasabah melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2017) lalu.
"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata pengacara korban bernama Mikael Marut.
Nuryanto dilaporkan telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Komentar
Berita Terkait
-
OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun
-
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya! Kenali 7 Ciri Investasi Bodong dari Akun Centang Biru
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
-
Kerja Remote Gaji Gede? Awas Loker Palsu! Tips Cerdas Buat Gen Z Biar Gak Ketipu
-
Jangan Sampai Jadi Korban! Pakar Bongkar Trik Terbaru dan Cara Ampuh Hindari Penipuan Online
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?