Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dimana pemilik Pandawa Group Salman Nuryanto bersembunyi, sampai hari ini belum ketahuan. Polisi masih melacak keberadaan orang yang diduga menipu 173 nasabah dengan modus investasi uang.
"Kami tunggu saja, penyidik sedang mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017).
Argo mengatakan polisi akan langsung memeriksa Salman jika nanti ditemukan.
"Nuryanto nanti akan diperiksa sebagai pemilik perusahaan itu, nanti akan diketahui legalitas dari perusahaan itu, kami akan melihat itu semua," kata Argo.
Saat ini, Argo belum dapat menyimpulkan daerah tempat persembunyian Salman, apakah masih di Jakarta atau di luar Jakarta.
Polisi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga dibantu tim Polresta Depok, mengingat sebagian besar korban di daerah itu.
"Kami kerjasama dengan polisi Depok dijadikan satu ke polda. Mengingat semua banyak di mana-mana, ada yang di Depok ada yang di luar Depok," kata Argo.
Kasus penipuan yang diduga dilakukan Pandawa Group terungkap setelah delapan dari 173 nasabah melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2017) lalu.
"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata pengacara korban bernama Mikael Marut.
"Kami tunggu saja, penyidik sedang mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017).
Argo mengatakan polisi akan langsung memeriksa Salman jika nanti ditemukan.
"Nuryanto nanti akan diperiksa sebagai pemilik perusahaan itu, nanti akan diketahui legalitas dari perusahaan itu, kami akan melihat itu semua," kata Argo.
Saat ini, Argo belum dapat menyimpulkan daerah tempat persembunyian Salman, apakah masih di Jakarta atau di luar Jakarta.
Polisi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga dibantu tim Polresta Depok, mengingat sebagian besar korban di daerah itu.
"Kami kerjasama dengan polisi Depok dijadikan satu ke polda. Mengingat semua banyak di mana-mana, ada yang di Depok ada yang di luar Depok," kata Argo.
Kasus penipuan yang diduga dilakukan Pandawa Group terungkap setelah delapan dari 173 nasabah melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2017) lalu.
"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata pengacara korban bernama Mikael Marut.
Nuryanto dilaporkan telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?