Logo Bank Mandiri. [Dok Bank Mandiri]
Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi pemberian kredit dan penggunaan fasilitas oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada PT Anugrah Lautan Luas dalam pembangunan kapal "floating crane 07" sebesar 17.500.000 dolar AS.
"Pemberian kredit itu oleh Bank Mandiri Cabang Jakarta Kota," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Dugaan korupsi itu, kata dia, diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai 25 juta dolar AS.
Pihaknya juga telah memeriksa terhadap 10 saksi untuk mengungkap secara penuh atau terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Pada Selasa (7/2), penyidik memeriksa terhadap dua saksi," katanya.
Kedua saksi itu, Nugroho Singgih Darsono, mantan Direktur Keuangan Pt Anugrah Lautan Luas dan Teguh Mulyono, Bagian Keuangan PT Anugrah Lautan Luas.
Dalam pemeriksaan itu, saksi Nugroho Singgih Darsono menerangkan bahwa yang bersangkutan ketika menjabat pada Agustus 2013, perusahaan belum melakukan aktifitas sampai dengan diberhentikan Desember 2013 dengan jumlah pegawai sebanyak 5 orang.
Saksi Teguh Mulyono menerangkan bahwa berdasarkan laporan rugi/laba diketahui adanya pendapatan sejumlah Rp96.974.923.077 yang terdiri dari pendapatan yang telah diterima dan pendapatan yang akan diterima (unearned revenue), walaupun ada pendapatan kondisi keuangan PT Anugrah Lautan Luas pada 2013 tidak terlalu baik.
Namun demikian, belum ada tersangkanya dalam kasus kredit Bank Mandiri itu.[Antara]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!