Suara.com - Juru bicara Front Pembela Islam Kapitra Ampera mengatakan Sekretaris Jenderal FPI Munarman belum dapat menerima keputusan Polda Bali menetapkan Munarman menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan dan fitnah terhadap pecalang atau petugas adat.
"Kami akan mengoreksi persepsi penyidik Polda Bali atas penetapan tersangka Munarman. Menurut kami belum ada bukti," kata Kapitra saat ditemui di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Kapitra mengatakan tempat kejadian kasus yang dituduhkan kepada Munarman berada di kantor media Kompas, Jakarta. Ketika itu, kata dia, Munarman datang ke Kompas untuk menggunakan hak jawab dan mengoreksi pemberitaan media tersebut yang dianggap memojokkan FPI.
"Locusnya (kejadian perkara) di Jakarta, tetapi diperiksa di Bali," ujar dia.
Itu sebabnya, Munarman akan melakukan perlawanan lewat jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, dalam waktu dekat.
"Kami sudah siapkan praperadilan, hari Kami atau Jumat pagi paling lama, kami masukkan gugatan praperadilan ke PN Denpasar," kata dia.
Kapitra menilai penetapan status tersangka kepada Murnaman tidak murni kasus hukum. Munarman, kata Kapitra, merasa menjadi korban kriminalisasi.
"Bukan, merasa dikriminalisasi, dia (Munarman) merasa ditarget," tandas dia.
Munarman ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang fitnah.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di Youtube yang diunggah Markaz Syariah dengan judul 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat.' Video tersebut kemudian menjadi bukti laporan.
Dalam video itu, Munarman diduga menyatakan rumah warga dilempari batu dan pecalang melarang muslim salat Jumat.
Tag
Berita Terkait
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
-
Ormas PWI LS Viral Usai Bentrok dengan FPI, Ini 7 Fakta yang Jarang Diungkap
-
Mengenal Gus Abbas: Keturunan Sunan Gunung Jati di Balik Perlawanan Terhadap FPI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas