Pengacara ACTA [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Ali Lubis menegaskan tidak terlibat dalam mengurus kasus video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh yang dituduhkan kepada tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein dan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan ACTA hanya fokus mengawal perjalanan kasus dugaan penodaan agama yang menyeret terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami tidak ada ranahnya di sana. Tanyakan saja kepada kuasa hukumnya. Saat ini kami hanya fokus kasus Ahok saja," kata Ali di posko ACTA Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Anggota ACTA Ade Irfan Pulungan menambahkan kasus Firza Husein sudah ditangani pengacara lain.
"Kami dari ACTA lebih fokus terhadap masalah persidangan Ahok. Karena ACTA juga kan berkepentingan di sana, karena kami juga salah satu pelapor. Kalau kasus lainnya sudah ada teman lainnya dari advokat GNPF. Jadi kami tidak mengikuti, meski sebagian anggota ACTA tergabung di GNPF," ujar Ade.
Menurut Ade kasus Ahok lebih prioritas bagi ACTA.
"Iya, kami memang lebih fokus ke sana. Itu supaya bisa masyarakat memberikan harapan serta data bagaimana proses hukum tersebut," kata Ade.
Dalam kasus Firza, status hukumnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, tetapi belum ada tersangka.
Polisi sudah menganalisis barang pribadi Firza yang disita dari rumahnya dan dicocokkan dengan barang yang terlihat di dalam foto-foto tak senonoh. Hasilnya identik.
Tapi, Firza melalui kuasa hukum membantah. Mereka sedang menyiapkan tim ahli tandingan untuk menganalisis barang bukti tersebut.
"Kami tidak ada ranahnya di sana. Tanyakan saja kepada kuasa hukumnya. Saat ini kami hanya fokus kasus Ahok saja," kata Ali di posko ACTA Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Anggota ACTA Ade Irfan Pulungan menambahkan kasus Firza Husein sudah ditangani pengacara lain.
"Kami dari ACTA lebih fokus terhadap masalah persidangan Ahok. Karena ACTA juga kan berkepentingan di sana, karena kami juga salah satu pelapor. Kalau kasus lainnya sudah ada teman lainnya dari advokat GNPF. Jadi kami tidak mengikuti, meski sebagian anggota ACTA tergabung di GNPF," ujar Ade.
Menurut Ade kasus Ahok lebih prioritas bagi ACTA.
"Iya, kami memang lebih fokus ke sana. Itu supaya bisa masyarakat memberikan harapan serta data bagaimana proses hukum tersebut," kata Ade.
Dalam kasus Firza, status hukumnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, tetapi belum ada tersangka.
Polisi sudah menganalisis barang pribadi Firza yang disita dari rumahnya dan dicocokkan dengan barang yang terlihat di dalam foto-foto tak senonoh. Hasilnya identik.
Tapi, Firza melalui kuasa hukum membantah. Mereka sedang menyiapkan tim ahli tandingan untuk menganalisis barang bukti tersebut.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan