Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan pola pengamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada Serantak yang digelar, Rabu (15/2/2017) pekan depan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono ada dua pola pengamanan baik di TPS aman dan TPS dianggap rawan.
"Ada beberapa rumus dan kegiatan. Misal TPS aman. TPS Aman itu ada dua polisi, empat Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk amankan delapan TPS. Jadi rumusnya 2-4-8," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Sementara untuk TPS yang dianggap rawan, pola pengamanannya yakni dua anggota polisi, empat petugas Linmas dan empat TPS.
"Ada rumus sendiri untuk TPS Rawan. Rumusnya 2-4-4. Dua polisi, empat Linmas untuk amankan empat TPS. Jadi TPS yang dikurangi," katanya.
Nantinya, kata dia, personel polisi juga akan melakukan patroli ke setiap TPS. Pihaknya juga telah menyiapkan personel cadangan untuk menambah pengamanan.
"Tapi juga nanti ada beberapa anggota polisi yang standby dan patroli. Jadi semua tercover nanti kalau masyarakat butuh bantuan kita juga ada pasukan," kata dia.
Argo juga menyampaikan TPS yang dikategorikan rawan seperti daerah bencana, berdekatan dengan rumah kandidat pasangan calon dan dekat tempat ibadah.
"Misal rawan bencana karena banyak bencana di Jakarta seperti banjir dan tanah longsor. Misalnya juga rawan tempat petinggi parpol, tempat ibadah, maupun kantoran," katanya.
Baca Juga: 16.222 Personel Polda Metro Jaga Ketat Pilkada Serentak
Lebih lanjut, Argo juga menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pengamanan di hari pencoblosan.
"Tentu kita sudah koordinasi dengan KPU tentunya mulai dari TPS, kita sudah ada panitia pemilu, ada polisi juga. Kita akan mengamankan kotak suara jangan sampai kotak suara ada apa-apa. Kita jaga betul dari PPK hingga KPU," kata dia.
Dalam pengamanan ini, ada sebanyak 16.222 personel polisi telah disiapkan. Nantinya belasan ribu personel itu akan menjaga ketat TPS-TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang