Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan pola pengamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada Serantak yang digelar, Rabu (15/2/2017) pekan depan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono ada dua pola pengamanan baik di TPS aman dan TPS dianggap rawan.
"Ada beberapa rumus dan kegiatan. Misal TPS aman. TPS Aman itu ada dua polisi, empat Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk amankan delapan TPS. Jadi rumusnya 2-4-8," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Sementara untuk TPS yang dianggap rawan, pola pengamanannya yakni dua anggota polisi, empat petugas Linmas dan empat TPS.
"Ada rumus sendiri untuk TPS Rawan. Rumusnya 2-4-4. Dua polisi, empat Linmas untuk amankan empat TPS. Jadi TPS yang dikurangi," katanya.
Nantinya, kata dia, personel polisi juga akan melakukan patroli ke setiap TPS. Pihaknya juga telah menyiapkan personel cadangan untuk menambah pengamanan.
"Tapi juga nanti ada beberapa anggota polisi yang standby dan patroli. Jadi semua tercover nanti kalau masyarakat butuh bantuan kita juga ada pasukan," kata dia.
Argo juga menyampaikan TPS yang dikategorikan rawan seperti daerah bencana, berdekatan dengan rumah kandidat pasangan calon dan dekat tempat ibadah.
"Misal rawan bencana karena banyak bencana di Jakarta seperti banjir dan tanah longsor. Misalnya juga rawan tempat petinggi parpol, tempat ibadah, maupun kantoran," katanya.
Baca Juga: 16.222 Personel Polda Metro Jaga Ketat Pilkada Serentak
Lebih lanjut, Argo juga menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pengamanan di hari pencoblosan.
"Tentu kita sudah koordinasi dengan KPU tentunya mulai dari TPS, kita sudah ada panitia pemilu, ada polisi juga. Kita akan mengamankan kotak suara jangan sampai kotak suara ada apa-apa. Kita jaga betul dari PPK hingga KPU," kata dia.
Dalam pengamanan ini, ada sebanyak 16.222 personel polisi telah disiapkan. Nantinya belasan ribu personel itu akan menjaga ketat TPS-TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT