Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan pola pengamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada Serantak yang digelar, Rabu (15/2/2017) pekan depan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono ada dua pola pengamanan baik di TPS aman dan TPS dianggap rawan.
"Ada beberapa rumus dan kegiatan. Misal TPS aman. TPS Aman itu ada dua polisi, empat Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk amankan delapan TPS. Jadi rumusnya 2-4-8," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Sementara untuk TPS yang dianggap rawan, pola pengamanannya yakni dua anggota polisi, empat petugas Linmas dan empat TPS.
"Ada rumus sendiri untuk TPS Rawan. Rumusnya 2-4-4. Dua polisi, empat Linmas untuk amankan empat TPS. Jadi TPS yang dikurangi," katanya.
Nantinya, kata dia, personel polisi juga akan melakukan patroli ke setiap TPS. Pihaknya juga telah menyiapkan personel cadangan untuk menambah pengamanan.
"Tapi juga nanti ada beberapa anggota polisi yang standby dan patroli. Jadi semua tercover nanti kalau masyarakat butuh bantuan kita juga ada pasukan," kata dia.
Argo juga menyampaikan TPS yang dikategorikan rawan seperti daerah bencana, berdekatan dengan rumah kandidat pasangan calon dan dekat tempat ibadah.
"Misal rawan bencana karena banyak bencana di Jakarta seperti banjir dan tanah longsor. Misalnya juga rawan tempat petinggi parpol, tempat ibadah, maupun kantoran," katanya.
Baca Juga: 16.222 Personel Polda Metro Jaga Ketat Pilkada Serentak
Lebih lanjut, Argo juga menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pengamanan di hari pencoblosan.
"Tentu kita sudah koordinasi dengan KPU tentunya mulai dari TPS, kita sudah ada panitia pemilu, ada polisi juga. Kita akan mengamankan kotak suara jangan sampai kotak suara ada apa-apa. Kita jaga betul dari PPK hingga KPU," kata dia.
Dalam pengamanan ini, ada sebanyak 16.222 personel polisi telah disiapkan. Nantinya belasan ribu personel itu akan menjaga ketat TPS-TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU
-
Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari
-
Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
-
Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap
-
Proyek Giant Sea Wall Dimulai dari Pantura, Pemerintah Siapkan Pembangunan Bertahap
-
15 warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri HAM Pigai: Pelaku Sudah Diketahui, Jangan Sembunyi!
-
Prabowo Minta Ahli Kampus Ikut Garap Tanggul Laut Raksasa, Pantura Jadi Titik Awal
-
Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Keluarganya Terima Intimidasi dari Istri Noel