Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan pola pengamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada Serantak yang digelar, Rabu (15/2/2017) pekan depan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono ada dua pola pengamanan baik di TPS aman dan TPS dianggap rawan.
"Ada beberapa rumus dan kegiatan. Misal TPS aman. TPS Aman itu ada dua polisi, empat Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk amankan delapan TPS. Jadi rumusnya 2-4-8," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Sementara untuk TPS yang dianggap rawan, pola pengamanannya yakni dua anggota polisi, empat petugas Linmas dan empat TPS.
"Ada rumus sendiri untuk TPS Rawan. Rumusnya 2-4-4. Dua polisi, empat Linmas untuk amankan empat TPS. Jadi TPS yang dikurangi," katanya.
Nantinya, kata dia, personel polisi juga akan melakukan patroli ke setiap TPS. Pihaknya juga telah menyiapkan personel cadangan untuk menambah pengamanan.
"Tapi juga nanti ada beberapa anggota polisi yang standby dan patroli. Jadi semua tercover nanti kalau masyarakat butuh bantuan kita juga ada pasukan," kata dia.
Argo juga menyampaikan TPS yang dikategorikan rawan seperti daerah bencana, berdekatan dengan rumah kandidat pasangan calon dan dekat tempat ibadah.
"Misal rawan bencana karena banyak bencana di Jakarta seperti banjir dan tanah longsor. Misalnya juga rawan tempat petinggi parpol, tempat ibadah, maupun kantoran," katanya.
Baca Juga: 16.222 Personel Polda Metro Jaga Ketat Pilkada Serentak
Lebih lanjut, Argo juga menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pengamanan di hari pencoblosan.
"Tentu kita sudah koordinasi dengan KPU tentunya mulai dari TPS, kita sudah ada panitia pemilu, ada polisi juga. Kita akan mengamankan kotak suara jangan sampai kotak suara ada apa-apa. Kita jaga betul dari PPK hingga KPU," kata dia.
Dalam pengamanan ini, ada sebanyak 16.222 personel polisi telah disiapkan. Nantinya belasan ribu personel itu akan menjaga ketat TPS-TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya