News / Nasional
Kamis, 09 Februari 2017 | 01:22 WIB
Ilustrasi jenazah / mayat. (Shutterstock)

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, akan menelusuri kasus kematian enam yang berada dalam naungan Panti Asuhan Tunas Bangsa,  selain bayi bernama M Zikli berusia 1,5 tahun.

"Enam korban lainnya masih dikoordinasikan dengan Bidang Dokter dan Kesehatan (biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Rabu.

Meski begitu, dia mengatakan kemungkinan tidak akan dilakukan upaya paksa penggalian kuburan untuk proses autopsi. Alasannya tim "Disaster Victim Identification" (DVI) juga akan kesulitan menemukan unsur-unsur kekerasan pada anak tersebut mengingat sudah dikebumikan sudah lama.

Untuk itu, pihaknya hanya akan melakukan penelusuran terhadap RS di mana korban pernah dirawat. Setelah didapat akan dicek kembali dengan keterangan pemilik panti asuhan, Liki Nurhayati (49) yang telah jadi tersangka dugaan penganiayaan menyebabkan kematian bayi M Zikli.

Saat ini perkembangan kasus penganiayaan anak asuh tersebut masih tahap penyidikan. Sekarang sedang melengkapi berkas untuk secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum.

"Sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk juga dokter yang melakukan proses otopsi jenazah M. Zikli. Pemberkasan dilakukan secepatnya karena kita dibatasi waktu penahanan juga," ujar Bimo.

Sebelumnya juga sudah diperiksa mulai dari keluarga korban, suami dan anak pemilik panti serta pekerjanya. Selain itu ada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani.

Di samping memiliki panti asuhan anak, tersangka juga punya panti jompo, lanjut usia dan orang gila di tiga tempat berbeda. Diketahui ternyata panti-panti itu telah lama habis izinnya dan saat ini para penghuninya dievakuasi ke Dinas Sosial Provinsi Riau dan Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.

Belum temukan dugaan ekploitasi

Bimo menambahkan bahwa pihaknya belum menemukan dugaan pidana ekploitasi anak di Panti Asuhan Tunas Bangsa yang menjadi pemicu meninggalnya bayi 1,5 tahun M. Zikli.

"Penipuan dan penggelapan belum bisa ditemukan, korban juga tak ada yang melapor. Terhadap barang-barang di sana murni keihklasan donatur yang menyumbang," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Rabu.

Hal itu dikatakannya menjawab adanya dugaan dana sumbangan panti asuhan digelapkan sehingga membuat anak panti asuhan terlantar. Selain itu, dugaan ekploitasi menjurus pada penjualan bayi ke panti asuhan itu juga dinyatakan belum ada.

Contohnya pada bayi M. Zikli yang meninggal itu diduga dijual ke panti asuhan juga belum bisa dikatakan ekploitasi. Itu karena masih belum ditemukan fakta dan alat bukti bayi itu dijual ibunya.

"Tak ada saksi yang melihat dan bukti pendukung lainnya," imbuh Bimo.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya hanya melakukan proses terhadap pemilik panti asuhan, Lili Nurhayati sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan kematian bayi M. Zikli. Perkembangan kasusnya masih tahap penyidikan dengan melengkapi berkas untuk secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan agar diteliti oleh jaksa penuntut umum.

"Sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk juga dokter yang melakukan proses otopsi jenazah M. Zikli. Pemberkasan dilakukan secepatnya karena kita dibatasi waktu penahanan juga," ujar Bimo. [Antara]

Load More