Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, akan menelusuri kasus kematian enam yang berada dalam naungan Panti Asuhan Tunas Bangsa, selain bayi bernama M Zikli berusia 1,5 tahun.
"Enam korban lainnya masih dikoordinasikan dengan Bidang Dokter dan Kesehatan (biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Rabu.
Meski begitu, dia mengatakan kemungkinan tidak akan dilakukan upaya paksa penggalian kuburan untuk proses autopsi. Alasannya tim "Disaster Victim Identification" (DVI) juga akan kesulitan menemukan unsur-unsur kekerasan pada anak tersebut mengingat sudah dikebumikan sudah lama.
Untuk itu, pihaknya hanya akan melakukan penelusuran terhadap RS di mana korban pernah dirawat. Setelah didapat akan dicek kembali dengan keterangan pemilik panti asuhan, Liki Nurhayati (49) yang telah jadi tersangka dugaan penganiayaan menyebabkan kematian bayi M Zikli.
Saat ini perkembangan kasus penganiayaan anak asuh tersebut masih tahap penyidikan. Sekarang sedang melengkapi berkas untuk secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum.
"Sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk juga dokter yang melakukan proses otopsi jenazah M. Zikli. Pemberkasan dilakukan secepatnya karena kita dibatasi waktu penahanan juga," ujar Bimo.
Sebelumnya juga sudah diperiksa mulai dari keluarga korban, suami dan anak pemilik panti serta pekerjanya. Selain itu ada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani.
Di samping memiliki panti asuhan anak, tersangka juga punya panti jompo, lanjut usia dan orang gila di tiga tempat berbeda. Diketahui ternyata panti-panti itu telah lama habis izinnya dan saat ini para penghuninya dievakuasi ke Dinas Sosial Provinsi Riau dan Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.
Belum temukan dugaan ekploitasi
Bimo menambahkan bahwa pihaknya belum menemukan dugaan pidana ekploitasi anak di Panti Asuhan Tunas Bangsa yang menjadi pemicu meninggalnya bayi 1,5 tahun M. Zikli.
"Penipuan dan penggelapan belum bisa ditemukan, korban juga tak ada yang melapor. Terhadap barang-barang di sana murni keihklasan donatur yang menyumbang," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Rabu.
Hal itu dikatakannya menjawab adanya dugaan dana sumbangan panti asuhan digelapkan sehingga membuat anak panti asuhan terlantar. Selain itu, dugaan ekploitasi menjurus pada penjualan bayi ke panti asuhan itu juga dinyatakan belum ada.
Contohnya pada bayi M. Zikli yang meninggal itu diduga dijual ke panti asuhan juga belum bisa dikatakan ekploitasi. Itu karena masih belum ditemukan fakta dan alat bukti bayi itu dijual ibunya.
"Tak ada saksi yang melihat dan bukti pendukung lainnya," imbuh Bimo.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya hanya melakukan proses terhadap pemilik panti asuhan, Lili Nurhayati sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan kematian bayi M. Zikli. Perkembangan kasusnya masih tahap penyidikan dengan melengkapi berkas untuk secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan agar diteliti oleh jaksa penuntut umum.
"Sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk juga dokter yang melakukan proses otopsi jenazah M. Zikli. Pemberkasan dilakukan secepatnya karena kita dibatasi waktu penahanan juga," ujar Bimo. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik