Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, akan menelusuri kasus kematian enam yang berada dalam naungan Panti Asuhan Tunas Bangsa, selain bayi bernama M Zikli berusia 1,5 tahun.
"Enam korban lainnya masih dikoordinasikan dengan Bidang Dokter dan Kesehatan (biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Rabu.
Meski begitu, dia mengatakan kemungkinan tidak akan dilakukan upaya paksa penggalian kuburan untuk proses autopsi. Alasannya tim "Disaster Victim Identification" (DVI) juga akan kesulitan menemukan unsur-unsur kekerasan pada anak tersebut mengingat sudah dikebumikan sudah lama.
Untuk itu, pihaknya hanya akan melakukan penelusuran terhadap RS di mana korban pernah dirawat. Setelah didapat akan dicek kembali dengan keterangan pemilik panti asuhan, Liki Nurhayati (49) yang telah jadi tersangka dugaan penganiayaan menyebabkan kematian bayi M Zikli.
Saat ini perkembangan kasus penganiayaan anak asuh tersebut masih tahap penyidikan. Sekarang sedang melengkapi berkas untuk secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum.
"Sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk juga dokter yang melakukan proses otopsi jenazah M. Zikli. Pemberkasan dilakukan secepatnya karena kita dibatasi waktu penahanan juga," ujar Bimo.
Sebelumnya juga sudah diperiksa mulai dari keluarga korban, suami dan anak pemilik panti serta pekerjanya. Selain itu ada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani.
Di samping memiliki panti asuhan anak, tersangka juga punya panti jompo, lanjut usia dan orang gila di tiga tempat berbeda. Diketahui ternyata panti-panti itu telah lama habis izinnya dan saat ini para penghuninya dievakuasi ke Dinas Sosial Provinsi Riau dan Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.
Belum temukan dugaan ekploitasi
Bimo menambahkan bahwa pihaknya belum menemukan dugaan pidana ekploitasi anak di Panti Asuhan Tunas Bangsa yang menjadi pemicu meninggalnya bayi 1,5 tahun M. Zikli.
"Penipuan dan penggelapan belum bisa ditemukan, korban juga tak ada yang melapor. Terhadap barang-barang di sana murni keihklasan donatur yang menyumbang," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Rabu.
Hal itu dikatakannya menjawab adanya dugaan dana sumbangan panti asuhan digelapkan sehingga membuat anak panti asuhan terlantar. Selain itu, dugaan ekploitasi menjurus pada penjualan bayi ke panti asuhan itu juga dinyatakan belum ada.
Contohnya pada bayi M. Zikli yang meninggal itu diduga dijual ke panti asuhan juga belum bisa dikatakan ekploitasi. Itu karena masih belum ditemukan fakta dan alat bukti bayi itu dijual ibunya.
"Tak ada saksi yang melihat dan bukti pendukung lainnya," imbuh Bimo.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya hanya melakukan proses terhadap pemilik panti asuhan, Lili Nurhayati sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan kematian bayi M. Zikli. Perkembangan kasusnya masih tahap penyidikan dengan melengkapi berkas untuk secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan agar diteliti oleh jaksa penuntut umum.
"Sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk juga dokter yang melakukan proses otopsi jenazah M. Zikli. Pemberkasan dilakukan secepatnya karena kita dibatasi waktu penahanan juga," ujar Bimo. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas