Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir memastikan bahwa dana umat sebesar Rp3 miliar yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua dapat dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut belum terpakai semua.
"Dana yang di saya cuma Rp3 miliar, belum terpakai semua. Kami rawat betul dana itu. Dibanding dana politik untuk merawat massa sebanyak itu (aksi 212), ini terlalu kecil (nominalnya)," kata Bachtiar usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan untuk Semua di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).
Bachtiar menambahkan dana umat digunakan GNPF untuk memenuhi kebutuhan logistik selama berlangsung demonstrasi. Selain itu, sebagian dana dipakai untuk aksi kemanusiaan.
"Kemudian untuk informasi, pasang spanduk, baliho, operasional, sampai kami sumbangan juga Rp500 juta ke Aceh (korban gempa) dan Rp200 juta disumbangkan untuk korban banjir di Bima. Jadi dananya untuk umat lagi," ujar dia.
Bachtiar membantah dugaan dana dari umat yang didonasikan lewat rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua diselewengkan.
"Dana di rekening yayasan itu kami tidak ada yang mengambil, pemindahan hak. Saya di yayasan itu juga bukan pengawas, bukan pembina, bukan pendiri juga. Jadi nggak ada yang namanya unsur TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata dia.
Bachtiar tidak mau berprasangka negatif kepada penyidik Bareskrim yang kini tengah mengusut kasus dana yang digalangnya.
"Saya tidak ingin berprasangka negatif, tujuan kami penegakan hukum yang berkeadilan. Jadi ketika saya dipanggil, saya harus taat hukum, kalau saya salah ya saya harus bertanggungjawab. Saya tidak pernah menyebut bahwa saya Bachtiar Nasir dikriminalisasi, saya juga tidak ingin memojokkan siapapun. Saya yakin Polri tengah bekerja keras untuk penegakan hukum," kata dia.
Kendati Bachtiar membantah, penyidik melacak darimana dan kemana saja aliran dana tersebut. Status kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan untuk mencari tersangka.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008
-
Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok