Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan siap, kalau ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga di Pilkada Jakarta 2017 mengajukan gugatan, lantaran tidak menerima hasil perolehan suara setelah hari pencoblosan, Rabu (15/2) pekan depan.
"Kami ingin menyatakan setiap kerja proses pilkada dilakukan secara terbuka. Maka ketika terjadi sengketa perolehan suara, kami sangat terbuka. Mereka bisa mendapat berita acara yang dapat menjadi bukti apabila nanti terjadi perselisihan," ujar anggota KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, saat menggelar konferensi pers seusai debat final di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017) malam.
Ia menjelaskan, pasangan calon yang tidak puas terhadap hasil pesta demokrasi bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Agar prinsip transparansi penyelenggaraan pilkada terpenuhi, Dahlia mempersilakan setiap pasangan calon mengawal proses perhitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami ingin menegaskan, secara prosedur kami sudah menjalaninya dengan benar. Kalau ada gugatan, kami akan menjawab seluruh materi permohonan seperti yang dimintakan," tuturnya.
Pilkada Jakarta 2017 dikuti tiga pasangan calon peserta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Kurni (nomor urut 1); Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (nomor urut 2); Anies Baswedan-Sandiaga Uno (nomor urut tiga).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial