Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan siap, kalau ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga di Pilkada Jakarta 2017 mengajukan gugatan, lantaran tidak menerima hasil perolehan suara setelah hari pencoblosan, Rabu (15/2) pekan depan.
"Kami ingin menyatakan setiap kerja proses pilkada dilakukan secara terbuka. Maka ketika terjadi sengketa perolehan suara, kami sangat terbuka. Mereka bisa mendapat berita acara yang dapat menjadi bukti apabila nanti terjadi perselisihan," ujar anggota KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, saat menggelar konferensi pers seusai debat final di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017) malam.
Ia menjelaskan, pasangan calon yang tidak puas terhadap hasil pesta demokrasi bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Agar prinsip transparansi penyelenggaraan pilkada terpenuhi, Dahlia mempersilakan setiap pasangan calon mengawal proses perhitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami ingin menegaskan, secara prosedur kami sudah menjalaninya dengan benar. Kalau ada gugatan, kami akan menjawab seluruh materi permohonan seperti yang dimintakan," tuturnya.
Pilkada Jakarta 2017 dikuti tiga pasangan calon peserta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Kurni (nomor urut 1); Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (nomor urut 2); Anies Baswedan-Sandiaga Uno (nomor urut tiga).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN
-
Prabowo Turun Tangan, Korban Kebakaran Kemayoran Dapat Uang Tunai dan Sembako