Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan siap, kalau ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga di Pilkada Jakarta 2017 mengajukan gugatan, lantaran tidak menerima hasil perolehan suara setelah hari pencoblosan, Rabu (15/2) pekan depan.
"Kami ingin menyatakan setiap kerja proses pilkada dilakukan secara terbuka. Maka ketika terjadi sengketa perolehan suara, kami sangat terbuka. Mereka bisa mendapat berita acara yang dapat menjadi bukti apabila nanti terjadi perselisihan," ujar anggota KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, saat menggelar konferensi pers seusai debat final di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017) malam.
Ia menjelaskan, pasangan calon yang tidak puas terhadap hasil pesta demokrasi bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Agar prinsip transparansi penyelenggaraan pilkada terpenuhi, Dahlia mempersilakan setiap pasangan calon mengawal proses perhitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami ingin menegaskan, secara prosedur kami sudah menjalaninya dengan benar. Kalau ada gugatan, kami akan menjawab seluruh materi permohonan seperti yang dimintakan," tuturnya.
Pilkada Jakarta 2017 dikuti tiga pasangan calon peserta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Kurni (nomor urut 1); Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (nomor urut 2); Anies Baswedan-Sandiaga Uno (nomor urut tiga).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan