Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan siap, kalau ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga di Pilkada Jakarta 2017 mengajukan gugatan, lantaran tidak menerima hasil perolehan suara setelah hari pencoblosan, Rabu (15/2) pekan depan.
"Kami ingin menyatakan setiap kerja proses pilkada dilakukan secara terbuka. Maka ketika terjadi sengketa perolehan suara, kami sangat terbuka. Mereka bisa mendapat berita acara yang dapat menjadi bukti apabila nanti terjadi perselisihan," ujar anggota KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, saat menggelar konferensi pers seusai debat final di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017) malam.
Ia menjelaskan, pasangan calon yang tidak puas terhadap hasil pesta demokrasi bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Agar prinsip transparansi penyelenggaraan pilkada terpenuhi, Dahlia mempersilakan setiap pasangan calon mengawal proses perhitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami ingin menegaskan, secara prosedur kami sudah menjalaninya dengan benar. Kalau ada gugatan, kami akan menjawab seluruh materi permohonan seperti yang dimintakan," tuturnya.
Pilkada Jakarta 2017 dikuti tiga pasangan calon peserta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Kurni (nomor urut 1); Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (nomor urut 2); Anies Baswedan-Sandiaga Uno (nomor urut tiga).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah