Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin mempertanyakan Menteri Dalam Negeri terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta pascakampanye.
"Kami perlu mendengarkan penjelasan Mendagri secara resmi. Jika apa yang dilakukan Mendagri tidak sesuai dengan undang-undang, maka perlu langkah lanjutan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Ahmad Baidowi dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Hal ini menanggapi pandangan yang menyebut pelantikan Ahok kembali menjadi Gubernur melanggar undang-undang nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahkan, Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf mengajukan hak angket untuk masalah ini.
Dalam Pasal 83 UU disebutkan kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah karena didakwa melakukan tindakan pidana yang ancamannya paling singkat 5 tahun penjara. Saat ini, seperti diketahui Ahok telah menjadi terdakwa kasus penodaan agama.
Untuk kasus ini, lanjut Baidowi , perlu dilihat lebih lanjut mengenai dakwaan Ahok. Sebab, proses hukum masih berjalan dan belum berkeputusan tetap.
"Maka dari itu, dalam konteks Ahok harus dilihat ancaman pidananya berapa tahun," kata Anggota Komisi II DPR ini.
Di sisi lain, dia menganggap tidak ada motif politik dalam pelantikan Ahok, apalagi sampai disebutkan menguntungkan pihak Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurutnya, banyak calon incumbent yang memimpin daerahnya kembali, setelah cuti kampanye Pilkada kemarin.
"Kalau soal keuntungan saat dia menjabat di masa tenang ini, saya tidak sejauh itu (menganggapnya). Karena semua calon incumbent yang cuti (kampanye Pilkada) juga mulai aktif. Artinya, mereka di posisi yang sama dengan Ahok," kata dia.
Untuk diketahui, dalam Pilkada DKI Jakarta ini, Ahok berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Pasangan ini mendapat nomor urut 2 dan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai NasDem, dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Baca Juga: Jadi Wagub Lagi Pascacuti, Djarot Bantah Ada Kepentingan Lain
Ahok-Djarot melawan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan nomor urut 1 yang diusung oleh PPP, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, serta Partai Kebangkitan Bangsa.
Ahok-Djarot juga akan berhadapan dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang mendapatkan nomor urut 3 dan diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Rakyat dan Partai Keadilan Sejahtera.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam