Suara.com - Anggota Kepolisian Sektor Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, menembak mati dua dari lima pelaku perampokan di Perumahan Harapan Indah, Minggu (12/2/2017).
"Dua pelaku berinisial IM (19) dan M (20) terpaksa kami tembak hingga tewas karena mencoba melawan petugas dengan menembakkan senjata api rakitan saat akan ditangkap," kata Kapolsek Medansatria Kompol Sukadi di Bekasi.
Menurut Sukadi, seorang pelaku yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup yakni WS (23). Dua rekannya berhasil lolos dan kini berstatus sebagai buron kepolisian.
Lebih lanjut kata Sukadi, kelompok Lampung itu dikenal sadis dalam beraksi karena tidak segan melukai korbannya yang mencoba melawan.
"Kalau korban melawan, bisa saja dia tembak mati pakai senjata api rakitannya," katanya.
Menurut dia, pelaku beraksi di Sentra Kuliner Meli Melo Harapan Indah, Medansatria dengan berkeliling mencari kendaraan.
"Saat itu, warga curiga dengan aktivitas para pelaku yang berkeliling menggunakan tiga motor jenis matic dan melapor pada petugas kami," katanya.
Berbekal informasi itu, penyidik bergegas ke lokasi karena berdekatan dengan kantor Polsek Medansatria. Setibanya di tempat kejadian, kata Sukadi, anggota tidak langsung menangkapnya, namun mengamati gerak-gerik pelaku.
"Rupanya, kehadiran anggota di lokasi diketahui oleh para pelaku yang tiba-tiba berusaha melarikan diri," katanya.
Anggota yang ada di lapangan telah berteriak agar para pelaku tidak melarikan diri, namun justru dibalas dengan tembakan senjata api.
"Anggota saya langsung membalas tembakan itu hingga kedua pelaku langsung ambruk di lokasi kejadian, sedangkan satu pelaku berhasil ditangkap. Namun dua pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motornya," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Medansatria Aju Komisaris Polisi Wahid Key menambahkan, kepada penyidik, WS mengaku tengah mencari korban.
"Saat itu, pelaku tengah membidik beberapa sepeda motor yang sedang diparkir di lokasi kejadian. Pengakuannya sudah berkali-kali beraksi di Kota Bekasi dan setiap beraksi selalu melukai korbannya," katanya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang berhasil lolos. Sementara dua jenazah pelaku, IM dan M telah dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk keperluan pemeriksaan.
"Kami juga menyita tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver, enam peluru kaliber 38 milimeter, lima peluru kaliber 39 milimeter, tiga set letter T, satu bilah golok, obeng dan kunci L," katanya.
WS saat ini diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan sanksi penjara di atas lima tahun. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, Saut Situmorang: Anak TikTok Sekarang Bilang Ngapain Sekolah
-
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyekapan Sadis Modus COD Mobil! Koordinatornya Wanita 52 Tahun
-
Truk Boks Hilang Kendali di Daan Mogot, Satu Lansia Tewas dan Satu Lainnya Luka
-
Dituding Hina Kiai dan Pesantren di Program Xpose, Siapa Dalang di Balik Trans7 yang Dipolisikan?
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Geger Sahroni Pindah ke PSI, Petinggi Mendadak Ramai Membantah: Saya Pastikan Tidak!
-
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
-
Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Penyetaraan Cacat Hukum, Ini Bukti Fatalnya
-
Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Sekretaris Perusahaan Tajudin Noor
-
Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar