Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan pihaknya telah menemukan adanya indikasi kampanye hitam di 3 wilayah di Jakarta.
"Soal kampanye gelap, terkait selebaran yang diduga kampanye hitam sudah kita temukan di tiga wilayah Jaktim, Jakarta Barat dan Jakarta Timur," kata Mimah usai menggelar rapat persiapan pengamanan Pilkada DKI Jakarta 2017 di Markas Kodam Jaya, Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).
Namun demikian, Mimah enggan menjelaskan dengan rinci pihak yang melakukan kampanye gelap tersebut. Dia hanya mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan penyitaan barang bukti adanya dugaan kampanye gelap yang dilakukan kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.
"Itu dalam penanganan kita berupa barang bukti dan saksi sudah kita tanyai. Barang bukti ada di kantor Bawaslu. Jadi ini masih dalam penanganan kita," kata dia.
Mimah juga menyampaikan memasuki masa tenang jelanh pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (15/2/2017), pihaknya juga telah mengimbau agar semua paslon Cagub DKI tidak melakukan kampanye di lapangan dan di media sosial.
"Terkait kampanye di medsos. Semua akun medsos yang sudah didaftarkan ke Bawaslu yg digunakan paslon dan Timses baik sebelum dan selama masa kampanye itu harus dinonaktifkan. Termasuk akun pribadi," kata Mimah.
Dia juga mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak adanya akun-akun di medsos yang tidak terdaftar masih melakukan kampanye di dunia maya.
"Akun yang tidak terdaftar problemnya tidak teridentifikasi pemiliknya maka kita akan koordinasi dengan Polda. Tapi imbauan agar masyarakaf juga tahan diri termasuk medsos yang mengarah pada kegiatan kampanye," kata dia.
Dia juga menambahkan pihaknya telah membersihkan segala atribut kampanye dan partai politik pengusung di masa tenang ini. Kata dia, dalam jarak 200 meter yang berdekatan dengan tempat pemungutan suara (TPS) harus steril dari atribut kampanye dan alat peraga lainnya.
"Dalam radius 200 m dari TPS gak ada lagi atribut paslon. Sudah clear sejak masa tenang. Kalau ada pertanyaan bagaiaman di rumah pribadi yang pasang atribut prinsipipnya tidak boleh ada apapun. Kalau di luar jarak itu ya silakan. Kita imbau petugas di lapangan agar tidak ada lagi. Kalau ada kita akan turunkan," kata dia.
Baca Juga: TNI dan Polri Apel Siaga Amankan Ibu Kota Jelang Pilkada Serentak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu